Kejagung Masih Kaji Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

Jakarta

Kejaksaan Agung RI masih menelaah permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Kejagung menyatakan ada tiga pertimbangan untuk menentukan permohonan JC tersebut.

“Nah, ini ada tiga nih. Satu kita lihat apa alat bukti anak-anak yang ada. Perlu nggak keterangan dari dia lagi. Yang kedua, sampai sebatas apa dia kalau posisi JC, bisa nggak maksimal yang seperti apa yang di kapasitas JC-nya. Nah, ini masih butuh waktu lah ya, sebentar nanti kita putuskan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febrie mengaku belum tahu pasti jumlah nama yang disebutkan Sony hingga saat ini. Ia mengatakan nama-nama yang disebutkan Sony pasti ada keterkaitan dengan lima tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini.

“Jumlah pastinya nama-nama itu belum, belum tahu saya. Tapi kan pasti di situ kan nanti ada, ada apa? Ada keterkaitan dari para tersangka ini kan. Nanti kan dilihat itu SPPG-nya, yang jelas ini berjalan di relnya perbuatannya itu jual-beli titik dengan pengadaan barang. Nah, pengadaan barang kan banyak nih. Belum lagi pembagian titik, pasti melibatkan juga beberapa orang,” tuturnya.

Febrie mengatakan penyidik tengah fokus mendalami lima tersangka dalam perkara ini agar segera disidangkan. Ia ingin BGN bisa berjalan sesuai rencana awal dalam tujuan pelaksanaan program MBG.

“Nah, sekarang nih penyidik lagi konsentrasi betul-betul di yang ditahan ini nih, supaya segera bisa kita sidangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis tahun 2025-2026. Para tersangka adalah eks petinggi Badan Gizi Nasional hingga bos penyedia motor listrik BGN.

Berikut daftar para tersangka:
1. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Asep Yusuf Somantri atau AYS selaku orang dekat Sony
5. Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT)

Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, antara lain dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.

(mib/isa)

  • Related Posts

    Kronologi Pegawai MBG di Bogor Tewas Dibacok Pelaku Tawuran

    Bogor – Seorang pegawai dapur MBG tewas dibacok pelaku tawuran di Tanahsareal, Kota Bogor. Polisi mengatakan, pembacokan terjadi ketika korban sedang perjalanan pulang bersama adiknya menggunakan motor. Kanit Reskrim Polsek…

    Renovasi Rampung, Istana Gebang Tampil dengan Wajah Baru

    Blitar – Kawasan cagar budaya Istana Gebang di Jalan Sultan Agung, Kota Blitar, Jawa Timur, resmi menampilkan wajah barunya. Peresmian ini menandai rampungnya proyek renovasi senilai Rp 4,1 miliar yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *