Jakarta –
Dua lurah inisial ZM (53) dan RAK (41) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), digerebek warga saat tengah pesta miras dengan dua wanita di kantor kelurahan. Kedua lurah itu kini dinonaktifkan oleh Pemkot Kendari.
“Dalam menyikapi kejadian dua lurah ini, yang pertama adalah kita nonaktifkan mereka dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian dalam keterangannya dilansir detikSulsel, Senin (15/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfian menuturkan pelayanan pemerintahan di dua wilayah tersebut tidak akan terganggu meski kedua lurah dinonaktifkan. Pemkot telah menyiapkan langkah agar roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” ujarnya.
Alfian mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi kepada pimpinan wilayah setempat.
“Dengan adanya kejadian ini, pemkot membenarkan bahwa memang semalam ada informasi dari masyarakat. Kami juga telah melakukan konfirmasi kepada pimpinan mereka, dalam hal ini Camat Abeli,” ungkapnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/imk)






