Viral Bebek Nangkring di Atap Gerbong KRL Green Line, Begini Penjelasan KCI

Jakarta

Ada momen unik terjadi di salah satu gerbong KRL di Stasiun Sudimara. Seekor bebek tampak berada di atas gerbong hingga berusaha diturunkan oleh petugas.

Peristiwa itu juga viral dan videonya beredar di media sosial. Dalam unggahan yang dilihat detikcom, Minggu (14/6/2026), dinarasikan bahwa perjalanan KRL green line di Stasiun Sudimara terhambat hingga tertunda 10 menit. Dalam foto itu ada petugas membawa tongkat lalu naik dan menurunkan bebek.

Manajer Humas KAI Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan menyatakan tidak ada perjalanan KRL yang terhambat. Seluruh perjalanan KRL siang itu berjalan normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Iya betul di Stasiun Sudimara. Dapat kami sampaikan bahwa tidak ada gangguan perjalanan commuter line akibat adanya bebek di atas Commuter Line,” ujar Leza saat dihubungi.

Leza juga memastikan perjalanan KRL greenline tetap normal. Dia menyebut tidak ada keterlambatan yang ditimbulkan bebek naik ke atap gerbong.

“Di laporan kami tidak sampai tertahan yang menyebabkan keterlambatan perjalanan Commuter Line,” jelasnya.

Leza menerangkan, bahwa bebek itu merupakan milik seorang penumpang. Namun saat ini bebek itu telah diamankan di pos keamanan.

“Dari laporan yang didapat diketahui milik siapa namun telah diamankan di pos keamanan stasiun,” ucapnya.

Leza menegaskan bahwa seluruh penumpang dilarang membawa hewan atau piaraan apapun saat menggunakan KRL. Dia menyebut itu sudah tertuang dalam aturan yang ada.

“Emang tidak boleh hewan piaraan. Aturannya seperti itu,” tegasnya.

(tsy/ygs)

  • Related Posts

    Prabowo Panggil Rosan, Bahlil hingga Dony Oskaria ke Kertanegara

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta. Prabowo menerima laporan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani terkait…

    ⁠Dugaan Rasuah MBG, Ini Sosok dan Peran Kelima Tersangka

    Jakarta – Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG) dan telah menetapkan 5 orang tersangka. Kelima tersangka itu terdiri dari para mantan pimpinan Badan Gizi Nasional…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *