Pria di Pati Bakar Rumah Ortu Diduga gegara Tak Dikasih Uang

Jakarta

Pria berinisial MI (27) ditangkap polisi setelah diduga membakar rumah orang tuanya di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pelaku melancarkan aksinya diduga emosi karena tidak dikasih uang.

“Rumah dibakar oleh anak kandungnya sendiri, MI (27),” kata Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, seperti dilansir detikJateng, Minggu (14/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahlan mengatakan kejadian ini bermula saat warga melihat ada rumah milik M (60) terbakar pada Sabtu (13/6) pukul 22.40 WIB. Melihat itu, warga lalu bergotong royong memadamkan api dan melapor ke polisi serta petugas pemadam kebakaran.

“Kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta,” terang dia.

Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan pelaku pembakaran rumah itu adalah anak pemilik rumah. Alasannya, pria itu meminta uang tapi tak diberi oleh orang tuanya.

“Kebakaran ini ternyata diduga dipicu adanya perselisihan antara korban dengan anak kandungnya. Sebelum kejadian, pelaku disebut meminta sejumlah uang kepada ayahnya, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu emosi pelaku,” jelasnya.

Pelaku disebut meminta uang karena berencana merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6) mendatang. Hal itu memicu cekcok dengan orang tuanya.

Baca selengkapnya di sini

(lir/idn)

  • Related Posts

    Saat Warga Rote Menjadi Mitra Pembangunan Sentra Garam Nasional

    INFO TEMPO – Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, kini menjadi salah satu titik penting dalam upaya pemerintah mewujudkan swasembada garam nasional. Di wilayah paling selatan Indonesia tersebut, pembangunan Kawasan…

    Rutan di Sidoarjo Punya Sanksi Napi Baca Buku, Komisi XIII DPR Dukung

    Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur mengubah sanksi pelanggaran tata tertib menjadi kewajiban membaca buku dan menulis esai. Aturan tersebut disambut baik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *