Jakarta –
Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara menggelar patroli di sejumlah titik tadi malam. Hasilnya empat orang yang diduga penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang diamankan.
Penindakan itu dilakukan pada Minggu (14/6/2026) malam, saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan kawasan Papanggo, Tanjung Priok. Polisi menemukan barang bukti berupa pipet hingga tembakau sintetis.
“Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengamanan terhadap para terduga beserta barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan polisi itu didasari oleh aduan warga sekitar. Henik menegaskan patroli akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan di masyarakat.
“Guna menjaga keamanan wilayah serta menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
“Kehadiran personel Brimob di lapangan tidak hanya berfokus pada pencegahan kejahatan jalanan, tetapi juga mempersempit ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Selain itu, Brimob Polda Metro juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Diimbau juga bagi masyarakat yang menemui adanya pelanggaran seperti penggunaan narkotika hingga tawuran bisa melapor ke polisi.
“Laporan dan pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam,” sebutnya.
(dwr/dwr)






