Detik-detik Polisi Gerebek Tempat Judi Berkedok Timezone di Jakbar-Jakut

Jakarta

Polisi membongkar tempat judi berkedok arena permainan anak atau Timezone di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar). Puluhan orang tertangkap tangan berada di lokasi saat petugas melakukan penggerebekan.

Lokasi pertama yang digerebek petugas berada di Dissney Timezone, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menggerebek lokasi tersebut pada Rabu (10/6) pukul 21.00 WIB. Tim Opsnal Subdit Jatanras Oolda Metro Jaya berhasil menangkap 33 orang di lokasi yang sedang bermain beragam permainan judi.

Di hari yang sama, petugas juga menggerebek Sky Timezone yang berada di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Di lokasi ini sejumlah orang tertangkap tangan sedang bermain judi di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang diterima detikcom, Minggu (14/6/2026), area depan tempat judi tersebut terlihat normal seperti timezone pada umumnya. Hiasan penuh warna warni seakan membuat lokasi itu tidak seperti tempat judi.

Namun, saat didatangi petugas, tampak sejumlah pengunjung yang rata-rata merupakan pria dewasa tampak panik. Mereka diminta petugas untuk diam dan tidak melarikan diri.

“Duduk, pak, duduk, diam,” kata salah seorang petugas.

Petugas juga menemukan tumpukan uang dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Di lokasi, tidak ada satu pun terlihat anak-anak meski lokasi ini disebut timezone yang identik sebagai wahana permainan anak-anak.

Para orang dewasa yang tertangkap tangan bermain judi ini lalu dibawa petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Momen polisi gerebek tempat judi berkedok timezone di Jakarta Utara dan Jakarta Barat (dok.istimewa)Momen polisi gerebek tempat judi berkedok timezone di Jakarta Utara dan Jakarta Barat (dok.istimewa)

69 Orang Diamankan

Sejauh ini total ada 69 orang yang diamankan terkait praktik judi berkedok timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara tersebut.

“Total orang yang diamankan dari penggerebekan dua tempat judi dengan modus Timezone dengan nama Dissney Timezone dan Sky Timezone dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang,” Kanit 2 Jatanras PMJ, AKP Reza Arif Hadafi, dalam keterangannya, Sabtu (13/6).

Polisi memerinci 69 orang tersebut terdiri atas pemilik Timezone, karyawan, hingga pemain. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga orang pemilik atau pengelola, 19 penyelenggara atau karyawan, 47 player,” ujarnya.

Dari Dissney Timezone, polisi berhasil mengamankan 76 unit mesin perjudian, sementara dari Sky Timezone diamankan 58 unit mesin perjudian.

“Para pemain melakukan deposit secara cash maupun transfer yang kemudian dikonversi menjadi voucher. Dari voucher tersebut, pemain menukarkan koin untuk bermain pada mesin perjudian, di mana setelah bermain koin tersebut dapat ditukarkan kembali menjadi emas maupun uang cash/uang secara transfer,” kata Reza.

(ygs/isa)

  • Related Posts

    Brak! Lansia Ini Tertimpa Reruntuhan Plafon Usai Ketiduran Saat Rumah Terbakar

    Polman – Seorang kakek bernama Abd Kadir (70) tertimpa reruntuhan plafon saat rumahnya terbakar di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Korban ternyata terlelap tidur saat api melalap rumahnya. “Korban…

    Ribuan orang melakukan protes saat Trump dan para pemimpin dunia lainnya akan bertemu di KTT G7

    Para aktivis berkumpul di Jenewa untuk mengecam kebijakan negara-negara G7 menyambut pertemuan tahunan kelompok minggu ini di Perancis. Ribuan pengunjuk rasa telah berkumpul di Jenewa menjelang minggu ini KTT Kelompok…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *