Jakarta –
Rekaman video viral memperlihatkan dugaan pelecehan terhadap anjing ras Pomeranian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, dinarasikan bahwa peristiwa terjadi di sebuah kafe. Pria tersebut merupakan pengunjung yang mulanya bermain dengan anjing itu.
Pelaku berkaus merah itu disebut mengeluarkan kemaluannya di depan anjing yang diberi nama ‘Sissy’. Si pelaku kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh yang mengarah kepada pelecehan terhadap anjing tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik anjing yang memergoki ulah pelaku itu dan menghentikan kejadian tersebut. Pelaku kemudian membawanya ke Polsek Penjaringan.
Dikonfirmasi, Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Wijaya mengatakan pelaku sudah diperiksa. Saat ini, penyelidikan masih dilakukan oleh penyidik.
“Sudah diperiksa terlapor, masih tahap penyelidikan,” kata Agta, saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Dia menyebut proses hukum menurutnya terus berlanjut. Pelaku terancam dipidana dengan Pasal 337 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.
“Proses hukum berjalan persiapan penyidikan, untuk pidana Pasal 337 KUHP pidana 1 tahun,” pungkasnya.
(rdh/mea)






