Jakarta –
Polisi mengamankan 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor di Cilegon, Banten. Motif pelaku mencuri sepeda motor ada yang untuk membeli sabu-sabu.
Kesembilan pelaku berinisial BS, AS, S, DH, H, dan T, selain itu ada juga pelaku AS, MP, K, dan J diamankan di lokasi dan waktu berbeda selama Januari-Juni. Mereka terdiri dari beberapa komplotan, aksi pencurian dilakukan di parkiran umum hingga rumah warga.
“Motif pelaku beberapa tersangka BS dan AS menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli narkoba sabu-sabu. Tersangka lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, Kamis (11/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengamankan 9 unit sepeda motor dari tangan para tersangka. Selain itu, ada barang bukti lain berupa kunci letter T yang biasa digunakan para pelaku untuk mencuri sepeda motor.
“Ada 9 barang bukti merupakan LP sedang berjalan, yang sudah berjalan sudah ada, tapi dari Januari sampai hari ini. Untuk yang sekarang itu adalah beberapa kasus yang on going,” ujarnya.
Satu unit sepeda motor dikembalikan ke pemiliknya setelah polisi berhasil mengidentifikasi unit hasil curian dan laporan kehilangan. Sementara, beberapa sepeda motor yang jadi barang bukti belum diketahui pemiliknya.
“Beberapa barang bukti belum terindentifikasi pemiliknya, untuk itu kalau ada yang merasa kehilangan motornya bisa datang ke Polres,” katanya.
(whn/whn)






