Pemerintah Persilakan Masyarakat Sipil Gugat UU Polri ke MK

WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menanggapi adanya penolakan dari koalisi masyarakat sipil terhadap pengesahan revisi Undang-Undang Kepolisian RI atau UU Polri. Dia menyatakan menerima segala masukan dan kritik dari masyarakat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Hiariej mempersilakan agar masyarakat sipil yang menolak pengesahan RUU Polri dapat menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, hal itu lebih elegan lantaran lembaga yudikatif tersebut memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang yang dibentuk pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat.

“Masyarakat yang merasa hak konstitusionalnya terlanggar, bisa dilakukan uji materi di MK, baik uji formil maupun uji materiil,” kata dia di Kompleks DPR, Jakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026.

Adapun RUU Polri telah disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada 9 Juni 2026. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyatakan menolak pengesahan RUU Polri yang dinilai dilakukan secara ugal-ugalan.

Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari sejumlah organisasi seperti Kontras, YLBHI, ICJR, PSHK, LBH Jakarta, ICW, hingga PBHI. Mereka menyatakan penyusunan RUU Polri tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Koalisi juga menilai pembahasan RUU Polri dilakukan secara terburu-buru. “DPR dan pemerintah selayaknya belajar dari proses pengesahan revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, UU TNI, UU KUHAP, dan aturan bermasalah yang lainnya,” kata koalisi dalam keterangan kolektif pada Selasa, 9 Juni 2026.

Selain itu, koalisi menyorot ketentuan penempatan polisi aktif di jabatan sipil dan perpanjangan usia pensiun Kapolri. Koalisi masyarakat sipil mendesak DPR dan pemerintah untuk menghentikan pengesahan RUU Polri jika tanpa pelibatan partisipasi publik yang inklusif serta maksimal.

“Revisi undang-undang harus dilakukan demokratis dengan tujuan hadirnya perubahan fundamental yang menjawab persoalan secara utuh, bukan sekadar mengganti undang-undang lama,” ucap koalisi.

  • Related Posts

    Kala Chatib Basri dan Budi Gunadi Menghadap Prabowo di Tengah Isu Jadi Menkeu

    Jakarta – Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tiba-tiba menghadap Presiden Prabowo Subianto di tengah isu tawaran posisi Menkeu menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.…

    Influencer Jadi Saksi di Balik Hanania Travel yang Bikin Geger

    Jakarta – Polisi mengusut dugaan penipuan yang dilakukan Hanania Travel hingga jemaah gagal berangkat umrah ke Tanah Suci. Sejumlah influencer menjadi saksi kasus penipuan tersebut. Dalam kasus ini, Polda Metro…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *