RW di Jaktim Kelola Sampah Pakai Biopori Jumbo, Pramono: Jadi Role Model

Jakarta

Enam Rukun Tetangga (RT) di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) mengelola sampah biopori yang dapat menampung 3.700 kilogram per 3 bulan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun mengapresiasi hal tersebut.

“Pertama-tama atas nama Pemerintah DKI Jakarta, kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh RW 014 dengan jumlah RT 6 ya, yang melakukan inisiasi untuk mengelola metode biopori jumbo untuk sampahnya,” ujar Pramono kepada wartawan di Duren Sawit, Jaktim, Minggu (7/6/2026).

Pramono mengatakan penerapan ini didasari warga sebelum Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber dikeluarkan. Dia mengatakan sampah biopori yang diinisiasi warga ini akan menjadi role model percontohan untuk penanganan sampah di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tapi dengan apa yang dilakukan pada hari ini dalam proses penyempurnaan, biopori itu rata-rata 3 bulan ya. Dan kalau ini bisa berjalan dengan baik, ini bisa menjadi role model percontohan untuk penanganan sampah yang ada di Jakarta,” ucapnya.

Pramono menjelaskan pengelolaan sampah metode biopori merupakan inisiasi warga. Biopori Jumbo ini mampu menampung sampah sebanyak 3.700 kg per tiga bulan.

“Jadi ini inisiatif warga. Kebetulan warga Jakarta Timur ini termasuk inisiatif untuk lingkungannya termasuk yang paling bagus. Yang pertama biopori jumbo ini. Yang kedua adalah pada waktu itu saya meresmikan untuk biogas,” jelas Pramono.

“Dan juga aktivitas lainnya untuk lingkungan, termasuk Jakarta Timur yang perlu diberikan apresiasi. Saya sengaja menyampaikan ini mudah-mudahan Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat iri sama Jakarta Timur,” tambahnya.

Warga RW 014 di Pondok Kelapa, Jaktim, kelola sampah pakai biopori jumbo.Warga RW 014 di Pondok Kelapa, Jaktim, kelola sampah pakai biopori jumbo. Foto: Devi Puspitasari/detikcom

Dari informasi yang diterima, ada 120 Biopori Jumbo bisa menampung 3.700 kg sampah organik dapur (SOD) warga RW 14, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jaktim selama 3 bulan.

“Secara khusus untuk menyangkut biopori di Jakarta Timur ini dengan adanya Ingub menjadi ada payung hukum yang lebih sempurna. Maka kenapa kemudian bioporinya jumbo, satu biopori itu untuk dua rumah,” ucapnya.

“Dan pasti kan warga kita itu seneng kalau dikompetisikan. Kalau dua rumah apakah betul 3 bulan, tadi kan disampaikan 3 bulan, menurut saya mungkin lebih cepat dari 3 bulan,” tutupnya.

(dvp/dwr)

  • Related Posts

    Jadikan Jakarta Kota Sinema, Rano Karno Banggakan Jumlah Bioskop Masih Ribuan

    Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut ada kondisi tak biasa atau anomali soal bioskop di Indonesia. Dia menyoroti jumlah bioskop di Indonesia, khususnya Jakarta, masih sangat banyak…

    Prabowo ke Siswa SR: Jangankan Kamu, Saya Presiden Juga Sering Diejek

    PRESIDEN Prabowo Subianto berpesan kepada siswa sekolah rakyat untuk tidak berkecil hati saat menghadapi ejekan dari orang lain. Menurut Prabowo, siapa pun bisa mendapat cibiran atau mengalami perundungan, bahkan seorang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *