OPM Minta Pemerintah Buka Akses Kemanusiaan untuk Pengungsi Papua

TENTARA Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia memberikan akses kemanusiaan untuk pengungsi yang terdampak konflik di Papua.

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan TPNPB terbuka terhadap upaya kemanusiaan di Papua. “Apabila Pemerintah Indonesia membuka akses kemanusiaan yang independen ke wilayah Papua, maka TPNPB menyatakan siap untuk memberikan jaminan akses bagi organisasi-organisasi kemanusiaan yang bekerja secara netral, independen, dan tidak berpihak,” kata Sebby dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad 7 Juni 2026.

Sebby mengatakan TPNPB hanya akan membuka akses kemanusiaan kepada organisasi kemanusiaan di bawah pengawasan The International Committee of the Red Cross (ICRC) untuk membantu masyarakat yang terdampak konflik dan pengungsian.

Di samping itu, TPNPB juga berpendapat bahwa wilayah-wilayah yang menjadi lokasi pengungsian perlu mendapatkan perhatian dan pemantauan dari komunitas internasional. TPNPB mengimbau bahwa pembukaan akses kemanusiaan yang aman, independen, dan tanpa hambatan merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warga sipil yang terdampak konflik.

“Oleh karena itu, TPNPB meminta Pemerintah Indonesia segera membuka akses kemanusiaan ke Tanah Papua guna membantu masyarakat yang mengalami pengungsian akibat konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun,” ujarnya. 

Sebby mengutip data yang dirilis oleh Human Rights Monitor yang mengungkap jumlah pengungsi internal di Papua pada periode 2018–2026 mencapai sekitar 107.039 jiwa. Menurut Sebby, angka tersebut berpotensi terus bertambah apabila tidak ada langkah-langkah perlindungan dan penyelesaian konflik yang efektif.

Ia juga menegaskan TPNPB tidak pernah menjadikan tempat-tempat ibadah seperti gereja, masjid, pura, maupun fasilitas sipil lainnya sebagai sasaran serangan. Menurut Sebby, berdasarkan prinsip hukum humaniter internasional, tempat ibadah dan objek sipil merupakan fasilitas yang harus dihormati dan dilindungi dari dampak konflik bersenjata.

Sebby menuturkan TPNPB secara konsisten telah menyampaikan peringatan melalui video, siaran pers, dan pernyataan resmi agar warga tidak memasuki wilayah yang berkaitan dengan operasi militer, lokasi pertambangan, proyek strategis, pembangunan jalan trans, maupun kegiatan yang merugikan masyarakat adat Papua dan merusak lingkungan. Sebab, ujar dia, wilayah-wilayah tersebut telah dinyatakan sebagai zona perang.

“TPNPB juga menghimbau kepada TNI dan aparat keamanan agar tidak melibatkan warga sipil dalam kegiatan intelijen, pengumpulan informasi, maupun fungsi-fungsi militer lainnya,” kata Sebby. “Sehubungan dengan hal tersebut, TPNPB kembali menegaskan bahwa masyarakat sipil dilarang memasuki wilayah-wilayah yang telah ditetapkan sebagai daerah konflik bersenjata demi keselamatan Anda.”

Hingga berita ini diunggah, Tempo masih berupaya untuk meminta tanggapan dari pemerintah.

  • Related Posts

    Jadikan Jakarta Kota Sinema, Rano Karno Banggakan Jumlah Bioskop Masih Ribuan

    Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut ada kondisi tak biasa atau anomali soal bioskop di Indonesia. Dia menyoroti jumlah bioskop di Indonesia, khususnya Jakarta, masih sangat banyak…

    Prabowo ke Siswa SR: Jangankan Kamu, Saya Presiden Juga Sering Diejek

    PRESIDEN Prabowo Subianto berpesan kepada siswa sekolah rakyat untuk tidak berkecil hati saat menghadapi ejekan dari orang lain. Menurut Prabowo, siapa pun bisa mendapat cibiran atau mengalami perundungan, bahkan seorang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *