WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish dari Thailand, Hendak Diedarkan di Bali

Jakarta

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya pengedaran narkotika jenis hashish yang dilakukan warga negara (WN) Rusia, Kochetkova Kira (51). Narkotika tersebut dibawa perempuan tersebut dari Thailand.

“Tim Direktorat Interdiksi BNN bersama Bea Cukai (BC) menerima informasi dari BC Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait adanya koper berisi narkotika jenis hashish asal Thailand tujuan Jakarta,” kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu (6/6/2026).

Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soette), Kira melanjutkan perjalanan ke Bali menggunakan mobil rental. Diduga narkotika tersebut hendak diedarkan di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama Kochetkova Kira untuk didistribusikan ke Bali,” kata Komjen Suyudi.

Tim gabungan Direktorat Interdiksi BNN dan Ditjen Bea Cukai lalu memantau pergerakan Kira dari Bandara Soetta hingga ke Bali. Kira terpantau menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali pada pukul 03.00 Wita.

Setelah tiba di Bali, Kira lalu bertemu dengan tersangka Sergei. Kira sempat diturunkan di jalan, sementara Sergei berupaya kabur dari kejaran petugas.

“Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, tersangka Sergei menurunkan Kochetkova Kira beserta tas koper berisi narkotika, kemudian berupaya melarikan diri dengan kendaraannya,” katanya.

Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka tak terhindarkan. Tersangka dikejar dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Jalan Nusantara, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

Dalam pengejaran, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan. Pengejaran berakhir setelah kendaraan yang ditumpangi WN Rusia itu mengalami kecelakaan hingga terguling.

Petugas menangkap tersangka Sergei Jalan Dusun Cingang, Bangli pada Jumat (5/6). Tersangka Kira dan Sergei beserta barang bukti dibawa ke Polres Bangli untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti narkotika jenis hashish dengan berat brutto 7,8 kg,” katanya.

Petugas masih mengembangkan kasus secara komprehensif untuk mengungkap apakah ada tersangka lain.

“Dengan orientasi akhir untuk melumpuhkan kekuatan finansial sindikat peredaran gelap ini,” tegasnya.

(jbr/idh)

  • Related Posts

    Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co

    Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan…

    Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi

    INFO TEMPO — Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong masuknya investasi strategis yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Studi Kelayakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *