Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memandang positif penangkapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK atas dugaan korupsi hingga pemerasan. Dia menyebut negara sedang bersih-bersih.
“Banyak pihak yang menarasikan ‘Indonesia tidak baik-baik saja’ akibat banyaknya penangkapan pejabat negara belakangan ini. Padahal menurut saya, negara justru sedang bersih-bersih melalui Kejagung dan KPK,” kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahroni menyebut ini bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia ke arah lebih baik. Dia pun heran dengan narasi-narasi aneh yang muncul.
“Ini bukti hukum bekerja tanpa pandang bulu. Jadi arah kepemimpinan Presiden Prabowo ini malah sedang menuju ke arah yang lebih baik. Maka dari itu, kalau ada narasi yang aneh-aneh, justru memberi kesan adanya perlawanan dari pihak-pihak yang tidak terima terhadap agenda bersih-bersih ini,” ujar dia
Lebih lanjut, uia menyebut bahwa agenda bersih-bersih ini merupakan peringatan keras Presiden Prabowo kepada seluruh jajarannya yang masih mau merugikan rakyat. Menurutnya, Prabowo tidak main-main dalam bernegara.
“Intinya Pak Presiden sedang bersih-bersih di segala sektor. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak bahwa Presiden Prabowo tidak main-main. Justru kalau ada koruptor yg jelas kejahatannya tapi tidak ditangkap, itu baru Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Jadi jangan anggap remeh sikap presiden,” tutur Sahroni.
Kejagung Tahan 3 Eks Pimpinan BGN
Kejagung telah menetapkan tiga eks pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Ketiganya diduga melakukan intervensi dalam proses verifikasi portal mitra BGN agar yayasan-yayasan milik mereka tetap lolos meskipun tak layak.
Tak hanya mengintervensi, ketiganya juga diduga terafiliasi dengan sejumlah SPPG. Dari afiliasi ketiga tersangka tersebut, sejumlah yayasan SPPG mendapatkan uang miliaran rupiah setiap hari.
Selain modus afiliasi, Kejagung mengungkap Dadan cs melakukan markup pada anggaran terkait program MBG. Penggelembungan anggaran itu bahkan dilakukan pada barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Pengadaan yang di-markup ialah motor listrik berjumlah 21.801 unit. Selain motor listrik, penggelembungan harga juga dilakukan di pengadaan 32 ribu pasang sepatu di BGN. Nilai anggarannya mencapai Rp 1 triliun.
Wamen Imipas Ditetapkan Tersangka
Tak hanya itu, Kasus yang menjerat Silmy Karim ini berawal dari penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar). KPK sempat mencari keberadaan Silmy Karim saat itu, hingga akhirnya Silmy menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6) malam.
KPK mengungkap peran Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemenkum Imipas pada rentang waktu 2022-2026.
KPK mengatakan Silmy Karim diduga melakukan pemerasan dengan cara ‘meminta jatah’ dari pengurusan izin tinggal WNA. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan perbuatan ini dilakukannya saat masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024.
Silmy disebut ‘meminta jatah’ dari pengurusan izin tinggal para WNA melalui Direktur Izin Tinggal Kementerian Imipas, Jaya Saputra (JS), yang saat ini menjabat sebagai Kakanwil Imigrasi Jawa Barat.
(maa/maa)




