Bogor –
Polres Bogor bakal menggencarkan pemberantasan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Hal tersebut merupakan respons atas keresahan masyarakat belakangan ini.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas para pelaku. Penindakan akan dilakukan untuk memburu para pelaku kejahatan.
“Dari sejumlah laporan yang masuk dari masyarakat belakangan ini, kami akan meningkatkan penindakan terhadap tindak kejahatan jalanan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor),” ujar dia, Sabtu (6/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggi menyebut pihaknya mulai memetakan wilayah rawan kejahatan di Kabupaten Bogor. Pengawasan juga telah dilakukan di titik-titik yang telah dipetakan untuk meringkus pelaku.
“Kami sudah mengantongi daerah mana saja yang menjadi titik rawan. Kami pastikan para pelaku akan kami kejar walaupun bersembunyi di lubang semut,” bebernya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tindak pidana. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila melihat tindak pidana.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110,” katanya.
(rdh/aik)





