Inilah saatnya Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dipimpin Partai Republik mengeluarkan resolusi yang membatasi kemampuan Presiden Donald Trump untuk terus menyerang Iran, kecuali Kongres menyatakan perang atau menyetujui penggunaan kekuatan militer. Namun kecil kemungkinannya untuk menjadi undang-undang karena Trump dapat memvetonya meskipun RUU tersebut lolos di Senat.
Diterbitkan Pada 4 Juni 2026





