Balai Kementerian PU Usul Perpanjangan Transisi di Empat Wilayah Aceh

INFO TEMPO – Balai Kementerian Pekerjaan Umum mengusulkan perpanjangan masa transisi penanganan pascabencana di empat wilayah terdampak Aceh setelah meninjau progres pembangunan infrastruktur pada 2 Juni 2026.

Usulan tersebut muncul dalam kunjungan lapangan Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra bersama BPJN Aceh, BWS Aceh, Satker BP2JK Wilayah Lhokseumawe, dan PT Adhi Karya ke Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, hingga Aceh Utara, pada 28 Mei hingga 2 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Perwakilan Posko Nasional Satgas PRR, Imran, mengatakan usulan perpanjangan masa transisi sebelumnya telah dibahas dalam rapat konsolidasi pada 25 Mei 2026 di Banda Aceh. “Sudah kami informasikan juga kepada Wakil Gubernur Aceh, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, dan Asisten II Setdaprov Aceh,” kata Imran dalam laporan tertulis yang ditujukan untuk Kasatgas Tito Karnavian, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurut Imran, usulan tersebut diajukan karena sejumlah pembangunan infrastruktur strategis masih berjalan, mulai dari penanganan tanggul sungai, rehabilitasi jalan nasional, hingga pembangunan jembatan permanen di sejumlah daerah terdampak.

Masa tanggap darurat penanganan bencana di Aceh sendiri dijadwalkan berakhir pada 23 Juni 2026. Namun hingga awal Juni, sejumlah proyek rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak masih berlangsung dan membutuhkan percepatan penyelesaian.

Perbaikan bendunganvPante Lhong (Pausangan), Bireun, Provinsi Aceh. Dok. Satgas PRR

Kondisi di lapangan menunjukkan usulan KemenPU ini patut dipertimbangkan. Saat meninjau wilayah Pidie hingga Bireuen, Tim Satgas PRR bersama Balai Kementerian PU masih menemukan pengerjaan pemasangan bolder, penguatan tanggul sungai, serta pembangunan jembatan yang belum rampung dan masih dikejar penyelesaiannya dalam beberapa bulan ke depan.

Di Kabupaten Pidie, tim memantau pemasangan bolder atau tanggul penahan di Krueng Baro, Kecamatan Keumala, sepanjang 252 meter. Sementara di Pidie Jaya, pemasangan bolder di Krueng Meureudu sepanjang 375 meter telah rampung, sedangkan sisa pekerjaan sepanjang 625 meter masih berlangsung.

Tim juga meninjau perbaikan tanggul di sekitar Jembatan Meureudu sepanjang 621,2 meter yang masih dalam tahap pengerjaan oleh BPJN. Selain itu, pemasangan bolder untuk perbaikan bendungan di Pante Lhong, Kabupaten Bireuen, sepanjang 425 meter juga masih berlangsung.

Untuk pembangunan jembatan, proses pengecoran tiang penyangga Jembatan Kuta Blang di Krueng Tingkeum masih berjalan dengan target penyelesaian tahap utama pada 23 Juni 2026. “Pembangunan jembatan di ruas jalan nasional akan segera diproses kontraknya pada Juni dan mulai dikerjakan pada Juli,” kata Imran.

Balai Wilayah Sungai (BWS) Aceh akan mempercepat penanganan aliran sungai, sementara Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) mempercepat pembangunan jembatan nasional. “Seluruh rangkaian pekerjaan diharapkan selesai paling lambat Desember 2026,” Imran menegaskan. (*)

  • Related Posts

    Mengenal Perbedaan SIM Indonesia dan Internasional

    Jakarta – Masyarakat yang berencana menyetir kendaraan di luar negeri wajib memahami perbedaan SIM Indonesia dan internasional. Pemahaman mengenai kedua dokumen ini sangat penting agar perjalanan aman dan tetap mematuhi…

    BGN Bakal Batasi Maksimal Enam Dapur MBG per Kecamatan

    BADAN Gizi Nasional (BGN) berencana membatasi jumlah dapur makan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) maksimal enam unit per kecamatan. Kebijakan ini menjadi bagian dari moratorium pembangunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *