KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Terkait Kasus Korupsi Haji

Jakarta – KPK terus mengusut kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 dengan tersangka eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). KPK kembali memanggil pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM), untuk dimintai keterangan.

“Hari ini, Selasa (2/6), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saksi Saudara FHM selaku Direktur Utama PT Maktour dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

KPK berharap Fuad dapat memenuhi panggilan KPK ini. Di sisi lain, KPK juga akan memeriksa Yaqut, yang sudah ditahan dalam kasus ini.

“Penjadwalan ini dilakukan pasca-rangkaian penyelenggaraan ibadah haji usai, sehingga Saksi diharapkan bisa memenuhi panggilan tersebut,” tuturnya.

“Selain itu, hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara YCQ sebagai tersangka dalam perkara ini,” tambahnya.

Fuad sudah pernah diperiksa KPK terkait kasus ini. Terakhir dirinya diperiksa pada 26 Januari 2026.

Dalam kasus korupsi kuota haji ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka ialah:

1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)

2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)

3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)

4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

Sejauh ini, baru Yaqut dan Alex yang sudah ditahan, sementara Ismail dan Asrul belum ditahan.

KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut selaku mantan Menag. Pemberian uang itu dilakukan lewat perantara, yakni mantan Stafsus Yaqut, Gus Alex.

Ismail diduga memberikan uang kepada Gus Alex senilai USD 30 ribu. Ismail juga disebut menyerahkan uang kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), senilai USD 5.000.

KPK menyebutkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 622 miliar. Besaran angka kerugian negara itu adalah hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (ial/dek)

  • Related Posts

    Eks Ketua KPU: Sistem Proporsional Terbuka Sisakan 5 Ketidakadilan Pemilu

    Jakarta – Mantan Ketua KPU Ramlan Surbakti mengatakan pelaksanaan pemilu di Indonesia saat ini sudah berlangsung bebas. Namun, dia menilai sistem pemilu saat ini belum sepenuhnya adil. Hal itu disampaikan…

    Makam Wanita di Boyolali Dibongkar Usai Ada Dugaan Kiriman Sate Misterius

    Jakarta – Makam salah satu warga Dukuh Sindon, Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), bernama Aminah (57) dibongkar. Pembongkaran dilakukan untuk mengautopsi jenazah karena dicurigai kematiannya tak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *