Sri Sultan Jamu Wedang Semlo ke Megawati Soekarnoputri di Kraton

INFO TEMPO – Sri Sultan Hamengku Buwono X menjamu Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dengan minuman wedang semlo yang terbuat dari pisang, jahe, kayu manis, gula jawa, daun pandan dan sereh. Minuman tersebut merupakan minuman favorit Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Megawati bersama keluarga melakukan pertemuan dan santap malam dengan Raja Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat ini, di Kraton Jogja, Jumat, 22 Mei 2026 malam. Tiba sekitar pukul 19.15 WIB, Sri Sultan yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini menyambut kehadiran Megawati dan rombongan. Dia didampingi permaisuri Karaton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.

Sri Sultan dan GKR Hemas menyalami Megawati dan rombongan, lalu Sri Sultan pun mengenalkan putri nomor dua Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono dan putri nomor lima atau bungsu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara serta mantu nomor tiga Sri Sultan, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Purbodiningrat.

Megawati hadir di Kraton Jogja bersama putranya M. Prananda Prabowo dan istri Nancy Prananda, cucunya Pinka Hapsari, dua keponakan Puti Soekarno dan Romy Soekarno serta politisi PDIP Bintang Puspayoga. Usai dijamu dengan wedang semlo, Sri Sultan mengajak Megawati dan rombongan untuk makan malam di Pendopo Kraton Kilen.

Sri Sultan dan GKR Hemas duduk semeja bersama Megawati, M. Prananda Prabowo dan istri Nancy Prananda, dan GKR Condrokirono. Jamuan makan malam Sri Sultan dengan keluarga Megawati berlangsung hangat. Bahkan, bincang santai sambil makan malam berlangsung selama 3.5 jam.

  • Related Posts

    Siapa saja pemain bintang yang absen di Piala Dunia 2026?

    Para pemain sepak bola terbaik dunia akan melakukan perjalanan ke Amerika Utara musim panas ini untuk menghadiri acara olahraga yang paling dinantikan tahun ini: Piala Dunia FIFA 2026. Meskipun turnamen…

    Soal Tembak Begal di Tempat, Anggota DPR: Bukan Membunuh

    WAKIL Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira mengatakan, diskursus terkait instruksi bagi aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku begal jangan sampai disalahartikan sebagai tindakan penghilangan nyawa.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *