Bisik-bisik Mantan Biduan di Balik Mulusnya Aksi Curanmor Hajatan

Jakarta

Polres Serang membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis tempat hajatan. Dalam aksi curanmor tersebut, ada mantan biduan berperan sebagai informan.

Peristiwa pencurian terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 23.3 WIB di Kampung Rukem, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten. Korban saat itu baru selesai menonton hiburan di hajatan yang digelar warga dan mendapati motornya hilang.

“Motor milik korban tidak ada. Padahal sebelumnya diparkir di dekat rumah warga,” kata Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, Jumat (22/5).

Korban lalu membuat laporan polisi atas kejadian tersebut. Polisi kemudian berhasil menangkap empat orang pelaku.

Awalnya, polisi mengamankan dua pria yang berperan sebagai penadah hasil curanmor pada Rabu (14/5). Keduanya yakni Saedi dan suherman yang di tangkap di kawasan Bogor.

“Keduanya merupakan pelaku pertolongan jahat atau penadah barang curian,” ucap Andri.

Keduanya mengaku mendapat kendaraan hasil curian dari seseorang bernama Jimi alias Kiming. Polisi kemudian menangkap Jimi alias Kiming saat akan beraksi di wilayah Kota Serang bersama pacarnya, Dian.

“Pelaku diamankan di salah satu hajatan di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang bersama pacarnya yang turut serta dalam aksi pencurian,” katanya.

15 Kali Beraksi

Jimi alias Kiming merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Banten. Dalam tiga bulan terakhir, pelaku telah beraksi di 15 lokasi.

“Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian di 15 TKP di wilayah Provinsi Banten dan sering kali beraksi di tempat hajatan atau hiburan,” katanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi pun menyita lima sepeda motor, empat buah handphone, dan satu set kunci T.

Dapat Info dari Mantan Biduan

Kepada polisi, Jimi alias Kiming mengaku memanfaatkan informasi dari pacarnya yang merupakan mantan biduan, Diana alias Dian. Mereka memanfaatkan penjagaan di area hajatan yang longgar

“Yang perempuan ini mantan penyanyi, jadi dia tahu ada acara di mana saja,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES.

“Itu salah satunya, memanfaatkan penjagaan yang kurang ketat,” lanjutnya.

Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Sudah, (Dian) juga sudah jadi tersangka dan ditahan karena membantu,” jelas Andi.

Beraksi di Wilayah Banten dan Jakarta

Menurut Andi, Dian memiliki peran penting dalam aksi pencurian itu. Dian memiliki informasi soal lokasi hajatan yang ramai di Provinsi Banten, hingga Jakarta.

“Dia sebagai mantan penyanyi, memberi informasi lokasi hajatan,” kata Andi.

“Mereka beraksi di Serang, Lebak, Tangerang, hingga Jakarta,” ujarnya.

Menurut Andi, Dian mengaku lima kali melakukan aksinya. Kiming lebih sering pergi sendirian ke lokasi hajatan atas informasi dari Dian.

“Kalau Dian ngaku baru ikut lima kali. Kalau pelaku laki-laki, dia sendiri pakai kendaraan umum,” katanya.

Andi menyebut keduanya memiliki hubungan pacaran. Meski Kiming diketahui telah memiliki istri.

“Padahal, tersangka laki-laki sudah punya istri,” ujarnya.

(dek/rfs)

  • Related Posts

    Gas Meledak di Tambora Bikin Lansia Terluka hingga Rumah Porak-poranda

    Jakarta – Ledakan gas di wilayah Tambora, Jakarta Barat memporak-porandakan bangunan rumah warga. Seorang lansia pemilik rumah ikut terluka akibat insiden itu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Taman Tambora II…

    PMJ Terjunkan 140 Personel Patroli Malam di Jaksel Cegah Begal hingga Tawuran

    Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar patroli mengantisipasi kejahatan jalanan di Ibu Kota. Patroli melibatkan 140 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP. Patroli diawali apel yang digelar di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *