Seorang wanita berinisial TMA kepergok membawa narkoba jenis sabu dalam plastik klip ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Sabu itu disembunyikan di area kemaluan TMA.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan pada area kemaluan pengunjung,” ujar Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/5) di area pemeriksaan wanita. Saat itu, petugas perempuan atas nama Ochtavianti sedang melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung.
“Pada saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung berinisial TMA,” ujarnya.
Kecurigaan menguat ketika TMA berupaya menghalangi tangan petugas saat akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia menyebut Intelijen Pemasyarakatan berperan dalam pengungkapan kasus ini.
“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang masuk ke area layanan kunjungan,” ujarnya.
Petugas membawa barang bukti klip berisi sabu dan TMA Ke Polsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Wahyu mengatakan Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan barang terlarang di lingkungan Rutan.
“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap seluruh lalu lintas kunjungan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” ujarnya.
(mib/haf)






