Stranas PK: Rp 12 Triliun Dana MBG Mengendap di VA Yayasan

TIM Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menemukan sejumlah titik rawan korupsi dan kendala serius dalam implementasi sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya program makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa kelurahan merah putih (KDKMP).

Tim Stranas PK merupakan tim khusus yang bertugas menyusun arah kebijakan pencegahan korupsi. Dibentuk lewat Peraturan Presiden, saat ini Tim Stranas terdiri dari KPK, Kantor Staf Presiden, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kementerian Dalam Negeri.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Koordinator Harian Stranas PK Sari Anggraeni mengatakan salah satu temuan paling mencolok adalah adanya adanya dana jumbo yang mengendap di rekening pihak ketiga, yakni yayasan pengelola satuan layanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG. Uang tersebut merupakan anggaran MBG yang tidak terserap.

“Ada sekitar 12 triliun dana mengendap di virtual account yayasan. Jadi realisasi dari MBG itu itu ada sekitar 60,57 persen sehingga ada sisanya 12 triliun itu sebenarnya tidak terserap,” ujar Sari dalam diskusi publik bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) di Resonansi Space, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Menurut Sari, dana yang tidak terserap semestinya dikembalikan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan. Tapi hal itu tidak terjadi akibat mekanisme program yang berjalan sangat cepat. Karena itu, Sari menilai kecepatan pelaksanaan program MBG belum diikuti dengan pengawasan yang memadai sehingga menjadi rawan korupsi. 

Selain itu, Sari menerangkan kajian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya konflik kepentingan dalam penentuan pelaksana di lapangan. Pemilihan SPPG disebut cenderung tidak akuntabel. 

Sari mengumpulkan data menggunakan metode social network analysis. Hasilnya, ditemukan bahwa sebagian besar kepemilikan SPPG didominasi oleh beberapa pihak tertentu. “Bahkan di beberapa temuan kajian KPK itu sudah menemukan ada transaksional untuk ke titik-titik SPPG,” tutur dia. 

Sari menegaskan Stranas PK sejatinya melihat proyek MBG ini sebagai program yang baik dan berpotensi mendorong perekonomian lokal. Namun program yang dijalankan dengan ugal-ugalan tanpa perencanaan yang matang membuat program ini rawan penyelewengan. 

Di lapangan, misalnya, kehadiran MBG belum mampu menopang ekonomi lokal sesuai yang diinginkan Presiden. Pelaku pasar dalam program ini masih didominasi pemain besar dari luar daerah. “Supplier lokal yang menyuplai ke MBG itu baru sekitar 1,54 persen dari kebutuhan MBG. Artinya apa? Artinya supplier itu berarti bukan berasal dari daerah tersebut,” kata Sari. 

  • Related Posts

    INDEF GTI Luncurkan White Paper, Buka Ruang Diskusi Terkait Pajak Kendaraan Listrik

    INDEF Green Transition Initiative (GTI), sebuah platform kebijakan di bawah Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), meluncurkan White Paper “Menimbang Pengenaan Pajak Kendaraan bagi Kendaraan Listrik di Daerah”…

    Lokomotif Gangguan di Stasiun Senen, Perjalanan KRL Cikarang Line Terganggu

    Jakarta – Gangguan lokomotif terjadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Hal tersebut terdampak pada perjalanan KRL rute Cikarang atau Cikarang Line. “Kami mohon maaf atas gangguan operasional lokomotif di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *