KEMENTERIAN Luar Negeri melaporkan sembilan warga negara Indonesia yang disandera Israel saat mengikuti misi kemanusiaan ke Jalur Gaza telah dibebaskan. Relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 ini telah di Istanbul, Turki, pada Kamis malam, 21 Mei 2026, sebelum dipulangkan ke tanah air.
“Alhamdulillah, ke-9 WNI sudah mendarat di Istanbul,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah sebagaimana dilansir Antara pada Kamis malam, 21 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Di Istanbul, Heni mengatakan para relawan ini akan menjalani sejumlah prosedur, termasuk pemeriksaan kesehatan. Pemerintah belum dapat memastikan kapan mereka akan diterbangkan ke Indonesia. Heni mengatakan mereka akan dipulangkan segera setelah semua proses tersebut selesai. “Yang pasti akan segera dipulangkan setelah prosesnya selesai,” ujar Heni.
Operasi penangkapan oleh militer Israel terhadap rombongan Global Sumud Flotilla terjadi sejak Senin, 18 Mei 2026. Mereka dikepung saat berada di perairan Siprus, Laut Mediterania menuju Gaza, Palestina, untuk membuka blokade Israel. Total terdapat 450 relawan yang diculik dalam operasi tersebut.
Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), organisasi yang menaungi misi GSF, Harfin Naqsyabandy mengkonfirmasi bahwa seluruh delegasi Global Sumud Flotilla dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) telah dibebaskan dari penahanan militer Israel pada Kamis, 21 Mei 2026. Termasuk di antaranya sembilan warga negara Indonesia yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot, Israel.
Meski begitu, Harfin menegaskan situasi masih bersifat dinamis. Proses pemulangan para aktivis disebut masih terus dipantau melalui jalur hukum, diplomatik, serta jaringan internasional pendukung Flotilla. “Kami terus memantau agar seluruh delegasi, termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat dan dalam kondisi sehat,” ujar Harfin.
Selama menjalani masa penahanan, sejumlah delegasi telah melaporkan kepada GPCI bahwa mereka mengalami tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi. Bentuk perlakuan yang dilaporkan antara lain pemukulan, penggunaan taser gun, dan peluru karet, penghinaan, pelecehan, hingga pemaksaan posisi tubuh yang menyakitkan.






