Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan

JakartaWakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana divonis bersalah dalam kasus penipuan tagihan hotel oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Hellyana divonis hukuman empat bulan penjara dan ditahan.

Sidang pembacaan putusan berlangsung di Ruang Tirta, Pengadilan Negeri (PN), Kota Pangkalpinang, pada Senin (18/5/2026). Ketua majelis hakim Marolop Winner Pasrolan Bakara menyatakan terdakwa Hellyana sekaligus Wagub Babel itu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan.

“Terdakwa (Hellyana) terbukti secara sah melakukan tidak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan. Menjatuhkan pidana penjara selama 4 bulan dan memerintahkan terdakwa untuk ditahan,” kata Marolop dalam persidangan, dilansir detikSumbagsel, Selasa (19/5/2026).

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya diketahui, Hellyana dituntut 8 bulan penjara di Pasal 378 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Sementara itu, kuasa hukum Wagub Hellyana, Dhimas Putra Ramadhani, merespons putusan sidang tersebut. Kata dia, pihaknya akan mengajukan banding atas putusan itu.

“Vonis tadi, kami tentu sudah menanyakan kepada Ibu Hellyana. Jadi kami rencana akan banding. Menurut kami, ada beberapa yang dari pledoi kami, yang tidak diterima oleh hakim,” jelas Dhimas, Senin.

Diketahui, Wagub Babel Hellyana ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Babel, Kamis (25/9), terkait kasus dugaan penipuan pemesanan kamar hotel saat ia menjabat anggota DPRD Babel 2023-2024.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/whn)

  • Related Posts

    Megawati dan Dubes Kuwait Bahas Dampak Konflik Timur Tengah

    INFO TEMPO – Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, membahas dampak berlanjutnya konflik di Timur Tengah bersama Duta Besar Kuwait untuk Indonesia,…

    Kebon Pala Jaktim Dapat Banjir Kiriman 140 Cm, Ketua RT Bilang Masih Aman

    Jakarta – Permukiman warga di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Tinggi banjir mencapai 140 cm. “Pagi ini, sekarang air sudah mencapai sekitar satu meteran,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *