KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga negara Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel dalam Global Sumud Flotila 2.0.
Angkatan Laut Israel mencegat dan menangkap rombongan kru dan awak kapal Global Sumud Flotila 2.0, koalisi masyarakat sipil internasional, yang berusaha mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, Senin, 18 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” kata Komaruddin Hidayat dalam keterangan tertulisnya, 19 Mei 2026.
Dewan Pers juga mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina.
Di dalam rombongan Global Sumud Flotila 2.0 terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya adalah jurnalis dBambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika; Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV. Kemudian ada kontributor CNN, BeritaSatu, dan Inews TV, Rahendro Herubowo.
Armada Global Sumud berangkat dari Kota Marmaris, Turki, Kamis, 14 Mei 2026, bersama 54 kapal dengan awak yang berasal dari sekitar 70 negara serta membawa bantuan makanan dan obat-obatan. Armada ini memasuki perairan internasional dan berada sekitar 310 mil laut dari Gaza saat ditangkap militer Israel.
Komaruddin mengatakan Dewan Pers berkomunikasi dengan pemimpin redaksi dari Republika dan Tempo TV untuk mengetahui perkembangan peristiwa ini. Kedua media tersebut mendapatkan informasi yang terkonfirmasi soal penangkapan terhadap jurnalisnya pada Senin malam waktu Jakarta.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI berkoordinasi dengan sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di berbagai negara untuk menyiapkan langkah antisipasi.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang mengatakan Kemlu telah meminta Kedutaan Besar RI di Ankara, Kairo, Roma, Amman, dan Konsulat Jenderal RI di Istanbul menyiapkan langkah antisipatif seperti penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila paspor WNI disita, serta dukungan medis apabila diperlukan.
“Perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian,” kata Yvonne dalam pesan video kepada Tempo, 19 Mei 2026.
Yvonne mengatakan langkah ini dilakukan setelah lima dari sembilan WNI yang ikut misi kemanusiaan tersebut diculik. Empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda diketahui masih berlayar di sekitar perairan Siprus.
“Situasi di lapangan masih sangat dinamis. Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi atau penangkapan oleh militer Israel,” ujarnya.
Yvonne mengatakan Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah perlindungan sesuai kebutuhan di lapangan.
Dari sembilan daftar WNI yang ikut dalam misi ini, lima di antaranya diculik tentara Israel.
Di Kapal Bolarize, jurnalis Republika Bambang Noroyono bersama dua warga Malaysia ditahan militer Israel. Di Kapal Ozgurluk, ada tiga WNI jurnalis yang diculik tentara Israel dalam perjalanan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Mereka di antaranya Andre Prasetyo dari Tempo; Thoudy Badai dari Republika; dan Heru Rahendro, kontributor untuk Inews, Beritasatu, dan CNN.
Satu WNI lainnya, aktivis kemanusiaan Andi Angga, juga diculik bersama rombongan lain di Kapal Josef.






