KEPALA Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, tindakan pembubaran kegiatan nonton bareng dan diskusi Film Pesta Babi di beberapa daerah oleh TNI, dilakukan atas pertimbangan keamanan wilayah.
Dia mengklaim, keputusan tersebut tidak serta merta dilakukan oleh TNI, melainkan didasari atas hasil pertimbangan pengawasan dan potensi keamanan wilayah dari pemerintah daerah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Pejabat pemerintahan di sana menganggap ada risiko keributan. Jadi, tidak ada intruksi langsung,” kata Maruli di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Selasa, 19 Mei 2026.
Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat ini juga menyoroti sumber dana produksi film besutan sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale tersebut.
Sebab, menurut dia, perekaman gambar yang hingga menemui narasumber oleh tim produksi ke Papua ditengarai menelan biaya yang tak sedikit. “Bagaimana ceritanya seperti ini segala macam, duitnya dari mana?” ujar dia.
Dia menambahkan, TNI mempersilakan siapa pun untuk berpendapat ihwal Film Pesta Babi. Akan tetapi, Maruli mengingatkan, bahwa keberadaan prajurit TNI di Papua juga turut memiliki peran dalam membantu kehidupan masyarakat.
“Masyarakat di sana tidak punya air bersih, ada sekolahnya tapi tidak sekolah. Kami justru banyak hadir ke sana membantu. Coba aja komunikasi langsung dengan orang-orang di sana,” ucap Maruli.
Berdasarkan catatan Tempo, pembubaran kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi oleh prajurit terjadi di wilayah Ternate, Maluku Utara dengan rincian kegiatan di Benteng Oranye dan di Universitas Khairun.
Kala itu, Komandan Kodim 1501/Ternate Letnan Kolonel Jani Setiadi beralasan, pembubaran dilakukan berdasarkan diskursus dan aduan di media sosial yang menilai film Pesta Babi provokatif.
“Ini bukan pendapat pribadi saya. Jika tidak percaya, saya akan tunjukkan banyak sifat provokatiif menurut masyarakat, menurut di media sosial,” kata Jani di Ternate, Jumat, 8 Mei 2026.
Pada 14, Mei lalu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah tak pernah menginstruksikan pelarangan kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi.
Kendati begitu, Yusril tidak menampik bahwa telah terjadi pembubaran film tersebut di sejumlah daerah, terutama di lingkungan kampus. Ia menilai, pelarangan berkaitan dengan prosedur pada masing-masing instansi.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Kamis.
Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti tindakan prajurit TNI yang membubarkan kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi.
Ia mengatakan, aktor negara tidak boleh, bahkan dilarang oleh konstitusi untuk membungkam, meniadakan atau bahkan mengurangi karya-karya seni termasuk film yang diproduksi masyarakat sipil.
“Perilaku yang dipertontonkan oleh oknum aparat akhir-akhir ini menyebabkan Indonesia berpotensi mengalami regresi demokrasi dan HAM di dunia Internasional,” kata Pigai, Senin, 11 Mei 2026.
Film dokumenter Pesta Babi menggambarkan dampak ekspansi lahan dan industri terhadap hilangnya hutan adat, pangan tradisional, serta kedaulatan warga lokal di Papua.
Film berdurasi sekitar 90 menit ini menyoroti perjuangan masyarakat adat di Papua seperti di Merauke, Boven Digoel, maupun Mappi melawan ekspansi dan keterlibatan militer dalam proyek strategis nasional (PSN).






