SEORANG prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) tewas seusai ditembak oleh sesama prajurit militer pada Sabtu dinihari, 16 Mei 2026. Peristiwa itu terjadi di sebuah kafe di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer II/Sriwijaya Letnan Kolonel Inf Yordania mengatakan korban tewas berinisial Pratu FAA merupakan prajurit dari satuan Detasemen Kesehatan Wilayah Palembang di Komando Daerah Militer II/Sriwijaya. Sementara terduga pelaku penembakan berinisial MRR berpangkat sersan satu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Yordania menjelaskan, peristiwa penembakan bermula ketika kedua prajurit itu berada di lokasi hiburan malam. Dia berujar terjadi perselisihan dan perkelahian antar kedua prajurit diduga dipicu permasalahan pribadi.
“Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga menggunakan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai korban,” ujar Yordania dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Senin, 18 Mei 2026.
Korban dinyatakan tewas pukul 03.45, setelah sebelumnya dilarikan ke rumah sakit sekitar untuk mendapatkan penanganan medis. Korban kini telah dimakamkan secara militer di Tempat Pemakaman Umum Sematang Borang, Palembang pada Sabtu sore, 16 Mei 2026.
Dia menuturkan Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya telah menangkap terduga pelaku bersama seorang diduga warga sipil berinisial DS. Yordania mengatakan seorang warga sipil itu diduga terlibat menyembunyikan barang bukti senjata api rakitan yang dipakai prajurit TNI di kediamannya.
Detasemen Polisi Militer Sriwijaya, ujar dia, juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa 21 saksi, mengamankan rekaman kamera pemantau di lokasi kejadian. Dia berujar hasil autopsi sementara terhadap korban juga sudah dilakukan.
“Berdasarkan hasil autopsi sementara, korban meninggal akibat luka tembak yang menyebabkan pendarahan berat pada organ vital,” ucapnya.
Yordania menyatakan jajarannya sudah memerintahkan Asisten Intelijen Kepala Staf Daerah Militer II/Sriwijaya untuk menangani kasus prajurit TNI menembak mati sesama prajurit secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai hukum. “Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit,” ucap dia.





