6 Kasus Diungkap, Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 8 Pelaku

Jakarta

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya mengungkap 6 kasus begal yang terjadi di wilayah Jakarta. Tiga hari sejak dibentuk, Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya telah menangkap 8 orang pelaku.

“Malam hari ini, kami dari Tim Pemburu Begal, alhamdulillah sudah mengamankan 8 orang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang kita ketahui beberapa waktu belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kaya Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (18/5/2026).

Pelaku beraksi di sejumlah titik, yaitu di Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria. Ikan mengatakan video kejadian di beberapa lokasi itu juga sempat beredar di media sosial.

“Beberapa TKP (tempat kejadian perkara) yang kemarin sempat viral, para pelakunya sebagian sudah kami lakukan penangkapan malam hari ini,” ungkapnya.

Sejumlah pelaku lainnya masih ada yang dalam pengejaran oleh penyidik. Terhadap para pelaku, Iman menyebut akan menjeratnya dengan Pasal 466, 471, 477, dan 479 KUHP Pidana.

“Tentunya setiap informasi yang ada di media sosial kami segera tindak lanjuti dan kami berusaha semaksimal mungkin untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat Jakarta,” tuturnya.

6 Kasus Diungkap

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menyebutkan Tim Pemburu Begal telah mengungkap 6 kasus begal yang terjadi di DKI Jakarta. Begal menjadi kasus yang disorot Polda Metro Jaya.

“Tentunya pembentukan Satgas Begal, Pemburu Begal, yang kita bentuk kemarin, ya tentunya ini atensi dari Polda Metro Jaya dalam hal mengungkapkan kasus tersebut. Dan perlu kami sampaikan bahwa kemarin kita sudah mengungkap 6 kasus ya,” ujar Komjen Asep kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (18/5).

Komjen Asep memerintahkan jajaran kepolisian untuk menindak tegas para pelaku begal. Polisi diminta untuk tidak ragu bertindak sesuai dengan Perkap No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Dan saya sudah perintahkan ya kepada jajaran kepolisian Polda Metro Jaya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan, ya, yang membahayakan jiwa petugas kepolisian. Jangan ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” ujarnya.

Komjen Asep meminta masyarakat tidak segan untuk melapor bila ada informasi terkait begal. Masyarakat diminta menelepon call center Polri 110.

(rdh/mea)

  • Related Posts

    3 Pelaku Jambret WNA di Bundaran HI Ditangkap, Diduga Beraksi di 120 TKP

    Jakarta – Polisi menangkap tiga pelaku penjambretan telepon seluler milik seorang warga negara asing (WNA) di Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus). Tiga pelaku telah ditangkap. “Kami informasikan di antara delapan…

    5 WNI Ditangkap Israel Saat Konvoi Kapal Menuju Gaza, 4 di Antaranya Jurnalis

    Jakarta – Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengumumkan lima orang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dalam misi Global Sumud Flotilla. Mereka ditangkap tentara zionis Israel saat sedang berlayar di laut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *