Jakarta – Polisi menangkap Feri Bin Dg Rumpa (33), pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial MA (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditangkap di lokasi pelariannya di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Penangkapan ini dilakukan oleh personel Polrestabes Makassar dibantu anggota Cyber Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Ditangkap kemarin sore di Surabaya,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar dilansir detikSulsel, Minggu (17/5/2026).
Dari video beredar, sejumlah penumpang tampak keluar dari kapal yang telah bersandar di pelabuhan. Selang beberapa waktu, pelaku keluar menggunakan topi, baju kaus oblong abu-abu dan membawa ransel hitam.
Polisi yang mengenakan kaus lalu menyergap pelaku di antara para penumpang yang turun dari tangga kapal. Pelaku terlihat memiliki rambut pendek atau cepak dan kulit sawo matang.
Pelaku sempat diminta tiarap hingga barang bawaannya diamankan oleh aparat kepolisian. Tangan pelaku kemudian diborgol menggunakan cable ties atau tali.
“Pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar kepada detikSulsel, Minggu (17/5).
Mahasiswa Makassar Disekap 3 Hari
Diketahui, pelaku memperkosa mahasiswi MA di kompleks perumahan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5). Kasus bermula saat korban tertarik dengan lowongan kerja menjadi pengasuh atau baby sitter yang ditawarkan pelaku lewat sosial media.
“Korban datang, kemudian disampaikan bahwa untuk bekerja di tempat tersebut masih harus menunggu beberapa hari,” tutur Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, Minggu (17/5).
“Selama menunggu, korban dipekerjakan di rumah itu kurang lebih dua hari sebagai pembantu rumah tangga,” tambah Arya.
Aksi kejahatan pelaku pada hari ketiga korban berada di rumah kontrakan pelaku. Korban diancam menggunakan pisau cutter.
“Pelaku masuk ke kamar korban lalu melakukan kekerasan dan mengancam korban menggunakan pisau cutter untuk memperkosanya,” katanya.
Baca selengkapnya di sini. (dwr/knv)





