Polisi Bubarkan Balap Liar di Jaktim, 5 Pemuda Diamankan

Jakarta – Tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Lima orang diamankan.

Aksi balap liar hendak dilakukan di Jalan Pemuda, Pulogadung, Minggu (17/5/2026) dini hari. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat tim patroli tiba pada pukul 04.19 WIB, sejumlah pemuda terlihat berkumpul dengan beberapa sepeda motor.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan lima pemuda beserta kendaraan mereka sebelum diserahkan ke pihak kepolisian wilayah untuk pendataan lebih lanjut,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu (17/5).

Polisi terus meningkatkan patroli guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama di titik rawan tawuran dan balap liar. Polisi akan menindak segala bentuk kegiatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

“Balap liar ini bukan hanya mengganggu warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan dan pelakunya sendiri. Karena itu patroli rutin terus kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan menjelang pagi,” ujarnya.

Selain melakukan pembubaran, personel gabungan menyisir sejumlah kawasan rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur. Warga diimbau melapor ke polisi jika menemukan potensi gangguan keamanan.

“Polri turut mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan, tawuran, maupun aksi balap liar melalui layanan Call Center Polri 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti petugas,” ucapnya.

(dvp/idn)

  • Related Posts

    Layanan Haji Dipusatkan di Makkah Menjelang Armuzna

    JEMAAH calon haji reguler Indonesia yang sebelumnya berada di Madinah kini telah tiba di Makkah menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna. Pemerintah mulai memusatkan penguatan…

    Muhammadiyah Kritik Isi Perjanjian Dagang Indonesia-AS

    RISALAH kebijakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat menimbulkan ketimpangan kewajiban. Perjanjian berjudul, Agreement Between The United State…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *