PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan ada dana Rp 39 triliun dari sumber yang tak jelas mengendap di berbagai rekening bank di Indonesia. Prabowo menduga uang tersebut adalah milik koruptor yang sudah lari keluar Indonesia atau meninggal dunia.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ketua Umum Partai Gerindra ini berujar uang mereka mungkin masih tersimpan di bank sekian lama tanpa bisa digunakan. “Para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening tidak jelas,” kata Prabowo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026.
Prabowo menduga uang Rp 39 triliun itu bisa jadi tersimpan di rekening milik istri muda koruptor. “Mungkin dia banyak istri muda atau piaraan-piaraan, jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut. Sudah sekian tahun tidak diurus,” tuturnya.
Ia berujar negara kini akan menarik dana mengendap itu dari rekening-rekening tersebut. “Kalau sudah sekian tahun tidak diurus, dan sudah satu tahun kita umumkan, umumkan, umumkan, enggak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat,” ucap mantan menteri pertahanan ini.
Dalam prosesi penyerahan denda yang dihadiri Prabowo di Kejaksaan Agung hari ini, Satgas PKH telah mengumpulkan denda administratif kehutanan senilai Rp 10.279.951.886.464. Nominal tersebut diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Selanjutnya, prosesi berlanjut dengan penyerahan lahan kawasan hutan tahap tujuh seluas 2.373.171,75 hektare yang diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan. Lahan tersebut merupakan hasil penertiban Satgas PKH di kawasan hutan. Lahan ini kemudian diserahkan secara simbolis oleh Purbaya kepada Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani dan PT Agrinas Palma Nusantara.
Jaksa Agung mengklaim gunungan uang kas yang ditata dalam acara hari ini adalah bukti hasil kerja penegakan hukum dan pengembalian aset negara dari sektor kehutanan dan sumber daya alam.
“Tumpukan uang ini di depan ini bukan sekedar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH,” kata Sanitiar Burhanuddin.
Sekitar satu bulan lalu, pada 10 April 2026, Prabowo juga menyaksikan penyerahan Rp 11,4 triliun dari Satgas PKH ke kas negara di Gedung Kejaksaan Agung. Uang itu dipajang di belakang podium tempat Prabowo berpidato, sama seperti prosesi yang berlangsung bulan Mei ini.





