Pembawa acara lomba cerdas cermat (LCC) sosialisasi empat pilar MPR antar-SMA di Kalimantan Barat, Shindy Lutfiana, menyatakan permohonan maaf atas pernyataannya saat memandu kompetisi tersebut pada 9 Mei 2026. Adapun LCC MPR di Kalimantan Barat ini menuai kontroversi lantaran dewan juri dinilai tidak memberikan penilaian yang adil terhadap peserta.
Ungkapan permohonan maaf Shindy disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @shindy_mcwedding pada Selasa, 12 Mei 2026. “Saya Shindy Lutfiana, selaku MC menyampaikan permohonan maaf terkait kesalahan atas ucapan-ucapan saya pada saat pelaksanaan babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat,” tulis Shindy melalui akun Instagram pribadinya tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Shindy meminta maaf atas pernyataannya dalam acara yang mengucapkan “Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja” ketika menanggapi interupsi salah satu peserta ihwal dugaan adanya kekeliruan penilaian juri. Shindy mengatakan pernyataan itu tak selayaknya ia sampaikan.
Dia menyadari pernyataan itu telah mengecewakan dan merugikan para peserta lomba, termasuk guru dan pendamping SMAN 1 Pontianak. “Atas kejadian tersebut, dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang kecewa, tersakiti, maupun terdampak oleh ucapan-ucapan saya,” tuturnya. Ia berjanji peristiwa itu akan menjadi pembelajaran yang berharga agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Adapun Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR pada 9 Mei 2026 menuai kontroversi lantaran dewan juri tidak memberikan penilaian yang adil terhadap dua kelompok regu peserta di babak final. Kejadian ini menjadi sorotan usai potongan rekaman siaran langsung kompetisi itu viral di media sosial.
Kejadian ini bermula tiga peserta final, yaitu SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau berebut menjawab pertanyaan, ‘DPR dalam memilih anggota BPK wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?’.
Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali dengan mengatakan bahwa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.
Dewan juri bernama Dyastasita menilai jawaban itu kurang tepat sehingga memberikan nilai minus 5. Dyastasita merupakan Kepala Biro Pengkajian Sekretariat Jenderal MPR.
Sementara itu, dengan jawaban yang sama, Regu B yakni SMAN 1 Sambas, dinilai benar dan mendapatkan 10 poin. Hal ini kemudian diprotes oleh peserta dari SMAN 1 Pontianak yang lebih dulu memberikan jawaban tersebut. Namun dewan juri beralasan SMA N 1 Pontianak tidak menyebutkan kata “pertimbangan DPD”. Hal ini lantas dibantah oleh peserta regu C.
Pilihan Editor: Sinyal Deindustrialisasi dari Rendahnya Pekerja Terdidik





