Jakarta – Tiga pelaku pencurian motor sempat kepergok hingga dikejar-kejar warga saat melarikan diri di Jalan Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Satu orang berhasil ditangkap.
“Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A A (37). Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Kejadian bermula saat korban bersama saksi sedang berada di lokasi tempat makan pukul 03.00 WIB pada Senin (11/5) di sekitar lokasi. Saat itu saksi melihat sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya terparkir, tiba-tiba menyala dan dibawa oleh orang tak dikenal.
“Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan. Saat berhasil mendekat, korban memastikan kendaraan tersebut adalah miliknya dan langsung berupaya menghentikan pelaku,” ucapnya.
Dalam aksi pengejaran tersebut, korban dibantu dengan anggota patroli Polsek Kembangan yang sedang patroli kewilayahan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
“(Barang bukti) berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban dengan kondisi kunci kontak rusak, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Serta satu buah kunci palsu yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian,” tuturnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(dvp/yld)





