Warga negara (WN) India ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat berupaya menyelundupkan emas. Logam mulia itu disembunyikan pria berinisial MTNP (44) dalam popok yang dipakainya.
Kasus ini diungkap Bea Cukai Soekarno-Hatta. MTNP berupaya menyelundupkan bijih emas lewat penerbangan ke New Delhi, India.
“Adapun penyelundupan emas ini bernilai kurang lebih Rp 700 juta yang rencananya akan dibawa keluar oleh seorang penumpang warga negara India dengan inisial MTNP,” kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang dalam jumpa pers di KPU Bea Cukai Soetta, Tangerang, Senin (11/5).
Dia menjelaskan ada emas seberat 265,7 gram yang diumpetin MTNP dalam popok. MTNP hendak menyelundupkan emas dalam bentuk butiran itu melalui rute Bandara Soekarno-Hatta ke Singapura dan dilanjutkan ke New Delhi.
Bea Cukai Soetta gagalkan penyelundupan bijih emas dalam popok yang dipakai WN India. (Taufiq/detikcom)
Butiran Emas dalam Popok
MTNP dipergoki hendak menyelundupkan emas murni senilai ratusan juta saat melintasi pemeriksaan sebelum terbang ke India dari Bandara Soekarno-Hatta. Bijih emas itu dimasukkan MTNP dalam popok yang dipakainya.
“Jadi butiran-butiran seperti yang ada di depan ini ditaruh ke dalam gel, gel dari gluten, kemudian dilekatkan emasnya. Kalau teman-teman lihat di sini ada butiran-butiran emas terlihat, kemudian dipakai. Modus yang dipakai ini sudah seperti modus penyelundupan narkotika,” imbuhnya.
Hengky menambahkan, pihaknya melakukan pemisahan antara emas dengan gel di popok. Emas itu lalu diuji dalam laboratorium.
“Didapati barang tersebut, butiran tersebut merupakan logam mulia jenis emas, kadarnya lebih besar dari 90% dengan total berat bruto 265,7 gram, tersebar di dalam dua bungkusan tadi kemudian dikenakan sebagai pampers,” kata dia.
Dijanjikan Rp 5 juta dan Jalan-jalan di RI
WN India dijanjikan upah Rp 5 juta dan vakansi di Indonesia bila berhasil membawa emas itu ke New Delhi, India. Petugas masih mendalami pengakuan MTNP.
Warga negara (WN) India ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat berupaya menyelundupkan emas dalam popok yang dipakainya. (Taufiq/detikcom)
“Pengakuannya (upah) Rp 5 juta. Tapi nanti, baru janji. Dia dibelikan tiket, kemudian mungkin jalan-jalan juga di Indonesia. Nanti mungkin di sana juga akan ditambahi ya,” kata Hengky.
Hengky menyebut, MNTP sudah berada di Indonesia selama tujuh hari dan tinggal di sebuah hotel di Jakarta.
“Jadi kalau dia diutus itu menurut dia untuk jalan-jalan oleh penyuruh ini untuk jalan-jalan ke Indonesia. Setelah kami cek, memang benar dia baru kali pertama ke Indonesia,” jelas dia.
Barang bukti kasus WN India ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat berupaya menyelundupkan emas dalam popok yang dipakainya. (Taufiq/detikcom)
Jaringan Diusut
Bea Cukai telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kemungkinan ada kurir lainnya. Dia menduga masih ada kurir lain yang berupaya membawa emas dari Indonesia tanpa administrasi yang jelas.
“Tapi tidak menutup kemungkinan kami akan terus melakukan pengetatan, mencari yang lain karena mungkin bukan hanya satu kurir yang dikirim oleh pimpinannya, oleh bosnya. Tapi mungkin ada kurir-kurir yang lain, bahkan mungkin melalui bandara-bandara lain sehingga kasus ini sudah kami koordinasikan secara nasional, baik antara beacukai dan Avsec atau Angkasa Pura,” imbuh dia.
(jbr/mei)




