INFO TEMPO – Pembangunan hunian tetap atau Huntap menjadi salah satu fokus pemulihan pascabanjir dan banjir bandang di Sumatera. Di berbagai daerah terdampak, berbagai unsur yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera sibuk menyelesaikan pembangunan. Relawan dan kelompok filantropi juga ikut dalam aksi ini.
Di tengah proses pemulihan itu, ada cerita berbeda dari Kampung Talang, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Di lokasi tersebut, lahan untuk pembangunan Huntap ternyata berasal dari hibah Ninik Mamak Suku Tanjuang. Tanah hibah itu kemudian menjadi fondasi pembangunan sepuluh unit Huntap mandiri bagi korban banjir dan banjir bandang.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Bagi masyarakat Minangkabau, tanah kaum merupakan harta pusaka yang diwariskan turun-temurun. Karena itu, keputusan menghibahkan lahan untuk Huntap menjadi bentuk gotong royong dan solidaritas sosial yang memiliki makna besar bagi warga terdampak.
Inisiator Huntap Mandiri Kampung Talang, Dasrul, menggalang kesepakatan kaum untuk menyediakan lahan seluas 14 x 12 meter bagi setiap keluarga terdampak. Dengan 10 unit huntap yang dibangun, total lahan hibah yang disediakan sekitar 1.680 meter persegi.
Sejumlah hunian tetap (huntap) yang masih proses pembangunan untuk penyintas banjir bandang dibangun di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Senin, 11 Mei 2026. TEMPO/Dharma Harisa
Progres pembangunan mencapai 95 persen dan ditargetkan selesai sepenuhnya akhir Mei 2026. “Akan ada 10 KK yang menempati Huntap Kampung Talang,” kata Dasrul kepada Tempo, Senin, 11 Mei 2026.
Pembangunan masih berlangsung. Sebagian warga memasang keramik, sebagian lainnya merapikan dinding sepablock dan mengangkut material bangunan.
Mayoritas warga terdampak banjir akhir November 2025 merupakan petani dan buruh harian. Kini, sebagian terlibat membangun rumah yang nantinya akan mereka tempati. Salah satunya Safril, 45 tahun, penyintas banjir bandang yang kini bekerja sebagai tukang di lokasi huntap. Di lokasi tersebut, terdapat sekitar 20 pekerja. Sebanyak 12 orang di antaranya merupakan penyintas yang juga akan menjadi penghuni huntap.
“Ini kelebihan di sini. Warga tidak hanya menerima rumah, tapi juga ikut bekerja. Ada perputaran ekonomi di antara mereka sendiri,” ujar Dasrul. Para pekerja menerima upah sekitar Rp 125.000 per hari, sementara tukang profesional dibayar sekitar Rp 170.000 per hari.
Setiap unit huntap dibangun dengan ukuran 6×6 meter atau tipe 36, dilengkapi dua kamar tidur dan satu kamar mandi. Selain menyelesaikan pembangunan rumah, pemerintah bersama warga juga mulai menyiapkan infrastruktur pendukung di kawasan tersebut. “Setelah Huntap selesai, Pemko Padang akan bantu mengecor jalan ke lokasi, serta dibuatkan drainase di sekitar hunian,” kata Dasrul.
Pembangunan huntap ini dimulai sejak peletakan batu pertama pada 29 Januari 2026 oleh Wali Kota Padang Fadly Amran. Proyek tersebut melibatkan Kadin Indonesia, Kadin Sumbar, Pemerintah Kota Padang, BUMN, TNI/Polri, hingga donatur.
“Ini adalah salah satu yang pertama di Sumatera pascabencana. Kami berterima kasih kepada semua pihak, termasuk donatur yang ikut menyumbang,” ujar Fadly kala itu.
Selain di Kampung Talang, pembangunan Huntap juga berjalan di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Yayasan Buddha Tzu Chi memulai pembangunan 209 unit sejak Februari lalu
Perwakilan Relawan Buddha Tzu Chi, Prasetya Salim, mengatakan pembangunan ditargetkan selesai dalam empat bulan. “Saat ini prosesnya masih dalam tahap awal, yaitu penggalian fondasi. Tujuannya agar bisa segera diserahkan kepada pihak keluarga yang terdampak bencana,” ujarnya
Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian PKP menyiapkan pembangunan Huntap secara bertahap hingga 2028. Total sebanyak 1.252 unit huntap direncanakan dibangun di Sumatera Barat.
Secara keseluruhan, Satgas PRR menargetkan pembangunan Huntap di tiga provinsi sebanyak 39.501 unit. Provinsi Aceh mendapatkan alokasi terbesar dengan rencana pembangunan 28.876 unit, diikuti Sumatera Utara sebanyak 7.321 unit, dan Sumatera Barat sebanyak 3.304 unit.
Hingga pertengahan Mei 2026, terdapat 53 kabupaten/kota yang terdampak, namun delapan daerah memilih untuk tidak mengajukan pembangunan Huntap, sehingga menyisakan 45 kabupaten/kota yang masuk dalam target program.
Dari 45 daerah tersebut, baru 12 kabupaten/kota yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) bupati/wali kota sebagai dasar hukum pembangunan dan penetapan lokasi penerima manfaat. Masih terdapat 33 kabupaten/kota yang belum merampungkan dokumen administrasi tersebut.
Ketua Satgas PRR yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa penyediaan Huntap merupakan prioritas utama dalam Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
“Huntap, jalan-jalan utama, pokoknya yang sangat-sangat penting mendasar disarankan di tahun 2026 ini kami selesaikan,” ujar Tito. Karena itu, Satgas PRR terus mendorong para gubernur dan bupati agar segera menuntaskan validasi data dan status lahan agar proses konstruksi bisa dipercepat secara serentak di seluruh wilayah terdampak. (*)




