Grace Natalie Yakin Komentarnya soal Video JK Tak Melanggar Hukum

SEKRETARIS Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie menyatakan komentarnya yang mengkritisi ucapan Jusuf Kalla tidak melanggar hukum. Menurut Grace, dia hanya menanggapi video ceramah Jusuf Kalla tanpa mengubah atau memanipulasi substansi yang berpeluang menjadi tindak pidana.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Tanggapan Grace sebelumnya diunggah melalui video di akun Instagramnya pada 13 April 2026 lalu. “Di dalam video saya tersebut, saya itu tidak meng-upload atau me-repost videonya Pak JK. Saya juga tidak memotong, saya juga tidak mengedit. Jadi saya ini hanya merespons video Pak JK di mana saya lihat karena sudah banyak kontroversi yang beredar di masyarakat,” kata dia di Jakarta Pusat, pada Senin, 11 Mei 2026.

Grace berpendapat bahwa pernyataan Jusuf Kalla rawan disalahgunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk membenarkan tindak kekerasan. Sehingga dia menyarankan JK untuk memberikan penjelasan memadai atas potongan videonya saat mengisi ceramah di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

“Sehingga saya optimistis tidak ada pelanggaran hukum di sana. Kalau dibilang apa, kalau dibilang mengedit, saya lihat ada banyak narasi beredar memfitnah dan sebagainya, saya pikir tidak pas,” ucap Grace.

Dalam kesempatan itu, Grace menegaskan bahwa komentarnya yang disampaikan secara publik tidak mewakili jabatannya di partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep. Dia berulang kali mengatakan bahwa klarifikasi yang ia buat merupakan urusan pribadinya setelah menerima banyak pertanyaan akibat dirinya dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh Aliansi Ormas Islam.

Grace mengklaim bahwa ia berinisiatif meminta PSI untuk tidak ikut campur dalam penanganan dampak dari tindakannya, termasuk memberikan pendampingan hukum.

“Karena ini adalah hal pribadi saya, tidak melibatkan partai, oleh karenanya saya tidak juga meminta pendampingan hukum. Kalau partai melakukan pendampingan hukum sebagai institusi jadinya terkait dengan institusi dong ya,” tutur dia.

Grace mengaku tidak memiliki masalah apapun dengan Jusuf Kalla. Hingga hari ini ia juga belum menjalin komunikasi dengan mantan wakil presiden tersebut karena dia meyakini tidak ada yang salah dari komentarnya. Kendati begitu, ia mengaku siap jika harus bertemu dengan JK. 

“Pernyataan saya pun juga normal-normal saja. Oleh karenanya saya siap kalau mau dimintai penjelasan misalnya, atau mungkin kalau Pak JK mau tanya apa sih konteksnya,” ucap Grace.

Aliansi dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, serta dua politikus Ade Armando dan Grace Natalie ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan terkait dugaan penghasutan lewat media elektronik, buntut polemik ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 5 Maret 2026 lalu.

“Kami hari ini mewakili sekitar 40 ormas Islam yang kita sebut dengan Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama datang untuk membuat laporan kepolisian yang akan melaporkan tiga orang, yaitu saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie,” kata Direktur LBH Hidayatullah Syaefullah Hamid di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.

Syaefullah mengatakan, pihaknya menilai ketiga orang tersebut telah melakukan framing atas JK melalui video dan siaran siniar yang mereka unggah di media sosial. “Ade Armando yang telah mem-posting video penggalan yaitu di Cokro TV tanggal 9 April 2026. Lalu Permadi Arya yang mem-posting di media sosialnya tanggal 12 April 2026. Lalu Grace Natalie yang mem-posting pada media sosialnya tanggal 13 April 2026. Ada narasi-narasi yang dibangun yang di mana ada video yang tidak utuh yang disampaikan pada publik,” kata dia. 

Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini
  • Related Posts

    Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

    Jakarta – Suasana Aula Auditorium Gedung LPSP Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur (Jatim), tampak semarak. Para siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 21 Surabaya mengikuti kegiatan literasi digital dan…

    Ketua KPK Bicara Masa Depan Tanpa Korupsi: Dimulai dari Ruang Kelas

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK). KPK berharap buku itu dapat mencegah korupsi dengan diajarkan kepada siswa sejak usia…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *