Kemenkes Bekukan Program Magang di RSUD Daud Arif

KEMENTERIAN Kesehatan membekukan program internship di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi sebagai konsekuensi investigasi kematian dokter magang bernama Myta Aprilia Azmy. Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Yulia Farianti mengatakan, pembekuan wahana internship dokter ini berlaku per Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Wahana ini kami freeze, untuk sementara tidak menjadi wahana sampai nanti keseluruhan hasil investigasi keluar,” kata Yulia di kantor Kemenkes, Jakarta, pada Kamis, 7 Mei 2026.

Adapun Kemenkes menemukan bukti bahwa RSUD itu melanggar ketentuan batas jam kerja dokter magang yang ditetapkan 40 jam per pekan dengan toleransi maksimal 48 jam. Berdasarkan rekapitulasi yang dihimpun Kemenkes, Myta bekerja di IGD rumah sakit melebihi batas maksimal dan memaksakan diri masuk ketika sakit.

Kementerian Kesehatan juga mendapati laporan bahwa dokter magang bekerja tanpa pengawasan dokter pendamping. Dalih agar dokter magang lebih banyak belajar dinilai tidak tepat karena Kemenkes meyakini mereka perlu bimbingan dan arahan dokter organik.

Atas temuan tersebut, Yulia menuturkan bahwa Kemenkes akan melakukan audit terhadap dokter pendamping sesuai dengan aturan penyelenggaraan program. Dia juga memastikan bahwa peserta magang dari Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) maupun Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) akan dipindahkan dari wahana di Kuala Tungkal hingga proses audit selesai.

“Seluruh teman-teman internship saat ini kami alihkan terlebih dahulu. Jadi kami tarik semua dari wahana puskesmas maupun rumah sakit di Kuala Tungkal,” ucap dia.

Myta Aprilia Azmy tutup usia pada 1 Mei 2026. Sebelum meninggal, dokter berusia 25 tahun itu sempat menerima perawatan di tempatnya bekerja lalu keluarganya membawa dia berobat ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin, Palembang, Sumatera Selatan. Dia dirawat di ICU karena membutuhkan bantuan pernapasan dan akhirnya meninggal akibat infeksi paru.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan proses berikutnya yang akan bergulir audit medis RSUD Daud Arif oleh Majelis Disiplin Profesi yang ditargetkan rampung pada pekan depan. Menurut dia, prosedur itu diperlukan untuk menilai bagaimana profesionalisme RSUD KH Daud Arif dalam menjalankan program magang.

Sehingga Majelis Disiplin Profesi akan mengusulkan apa jenis sanksi yang paling tepat untuk mengganjar rumah sakit tersebut. “Saya rasa akan lebih bijak kalau kita tunggu hasil audit medisnya jadi kita lihat status sebenarnya seperti apa,” ujar dia.

  • Related Posts

    INMF: Daftar Media yang Beredar Merupakan Pemetaan Ekosistem

    KOMITE Indonesia New Media Forum atau INMF menyayangkan pencatutan nama media dalam konferensi pers yang diselenggarakan Badan Komunikasi Pemerintah RI pada Rabu, 6 Mei 2026. Dalam keterangan tertulis bertanggal 7…

    Trump mengatakan gencatan senjata masih 'berlaku' ketika Iran dan AS melancarkan serangan dagang

    Iran menuduh AS melancarkan gencatan senjata dengan menargetkan kapal-kapal Iran dan melakukan serangan di wilayah pesisir. hidup Video ini mungkin berisi pola atau gambar cahaya yang dapat memicu kejang atau…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *