ACARA nonton bareng (nobar) film Pesta Babi yang digelar sejumlah organisasi mahasiswa di sekitar Gedung PKM Universitas Mataram (Unram), Kamis malam, 7 Mei 2026, dibubarkan pihak kampus. Puluhan personel pengamanan kampus berdiri di depan layar dan menutup proyektor yang telah disiapkan panitia.
Pimpinan mahasiswa penyelenggara sempat terlibat adu mulut dengan pihak biro akademik Unram. Mereka mempertanyakan alasan kampus melarang pemutaran film dokumenter karya sutradara Dhandy Dwi Laksono tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Wakil Rektor III Unram, Sujita, kemudian hadir menemui mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pemutaran film tidak diizinkan. “Tidak ada alasan, pokoknya tidak boleh menonton,” kata Sujita, yang disambut teriakan ratusan mahasiswa yang telah berkumpul.
Sujita mengaku telah menonton film yang tengah ramai diperbincangkan itu. Menurut dia, isi film tidak pantas diputar di lingkungan kampus. “Isinya mendiskreditkan pemerintah RI. Saya sudah nonton. Terserah pandangan Anda, yang jelas isinya menghina negara saya,” ujarnya.
Panitia kemudian meminta Sujita menyampaikan alasan pelarangan melalui pengeras suara agar didengar massa. Dalam pernyataannya, Sujita menyebut keputusan tersebut diambil demi menjaga kondusivitas kampus. “Unram menolak demi kondusivitas. Film ini kurang baik untuk ditonton. Lebih baik kita nonton bareng sepak bola,” kata dia, yang kembali disambut teriakan mahasiswa.
Sujita membantah adanya intimidasi dalam keputusan tersebut. “Tidak ada tekanan, saya hanya menjalankan perintah,” katanya. Namun, saat didesak mengenai pihak yang memberi perintah, ia enggan menjelaskan lebih lanjut.
Pelarangan ini memicu kekecewaan mahasiswa. Mereka meneriakkan slogan seperti “Unram anti demokrasi” dan “Papua bukan tanah kosong”.
Kova, mahasiswa asal Papua yang menjadi salah satu panitia, menyatakan kekecewaannya atas tindakan kampus yang dinilai membatasi ruang demokrasi. “Nanti kita cari tempat lain untuk nobar. Film ini bukan cuma untuk Papua. Karena kita bagian dari Indonesia, seluruh masyarakat juga perlu tahu,” kata Kova.
Tak jauh dari lokasi pembubaran, sekitar 50 meter di luar tembok kampus, pemutaran film tetap berlangsung di sebuah kafe. Ratusan penonton, sebagian besar mahasiswa, menyaksikan film tersebut hingga selesai dan melanjutkannya dengan diskusi.
Sebelumnya, pada Sabtu, 25 April 2026, pemutaran Pesta Babi di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram juga dibubarkan beberapa menit setelah dimulai. Sementara itu, pemutaran film yang sama di Universitas Gunung Rinjani (UGR) pada 2 Mei 2026 berlangsung lancar tanpa larangan, dengan ratusan penonton menyaksikan film berdurasi 90 menit tersebut hingga tuntas.






