Jakarta – Satuan Brimob Polda Metro Jaya menangkap dua pria pelaku jambret di Jalan KH Abdul Rahman, Rawalumbu, Kota Bekasi. Penangkapan dilakukan saat Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor melakukan patroli rutin.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan penangkapan dilakukan oleh Kompi 2 Batalyon D Pelopor pada Kamis (7/5) dini hari. Saat itu, tim sedang mengelilingi kawasan Harapan Indah, Kalimalang, hingga Jalan KH Abdul Rahman, Rawalumbu.
“Sekitar pukul 02.30 WIB, tim menerima informasi dari Polsek Rawalumbu terkait adanya tindak penjambretan di Jalan KH Abdul Rahman,” ujar Henik kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Patroli Brimob bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di TKP,” jelas dia.
Kedua pelaku pun langsung dibawa menuju Polsek Rawalumbu. Korban beserta barang bukti juga turut ikut ke Polsek Rawalumbu untuk proses hukum lebih lanjut.
Henik mengatakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan, seperti segala bentuk pencurian, perilaku geng motor, hingga tawuran. Patroli rutin ini menyasar wilayah-wilayah yang dianggap rawan.
“Kami terus menginstruksikan jajaran untuk hadir di tengah masyarakat, melakukan pencegahan, dan bertindak cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas,” terang Henik.
Patroli rutin ini juga merupakan langkah konkret Satbrimob dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia pun mengimbau masyarakat segera melapor ke layanan darurat 110 jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas.
“Patroli akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Bekasi Kota,” pungkasnya. (kuf/azh)






