Jakarta – Satlantas Polres Pandeglang memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ahmad Mursidi, yang telah menabrak siswa SDN Sukaratu 5 hingga tewas. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Ahmad Mursidi.
“Pengemudi masih kita mintai keterangan oleh penyidik Satlantas Polres Pandeglang,” kata Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad, Kamis (30/4/2026).
Surya mengatakan saat ini penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mendukung proses penyelidikan. Ia mengatakan Ahmad Mursidi yang mengemudikan mobil Toyota Innova, masih berstatus saksi dan belum ditetapkan tersangka.
“Sementara masih kita laksanakan pemeriksaan saksi-saksi, belum bisa diputuskan ditahan atau tidak,” katanya.
Surya mengatakan mobil pribadi milik Ahmad Mursidi dengan pelat nomor A-1633-BF sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia mengatakan mobil tersebut dikemudikan oleh Mursidi, yang menabrak siswa hingga satu orang dinyatakan meninggal dunia dan siswa lainnya mengalami luka-luka.
“Korban meninggal dunia satu orang,” ucapnya.
Guru SDN Sukaratu 5, Rika, mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 09.30 WIB atau ketika waktu jam istirahat sekolah. Dia mengatakan tiba-tiba mobil langsung menabrak kerumunan siswa yang sedang jajan.
“Anak lagi jajan, menurut keterangan ada mobil di depan nabrak sales dulu, lalu nabrak anak-anak, anak-anak udah ada yang di dalam kolong mobil, berdarah-darah sampai ada yang kritis,” ungkapnya.
Rika membenarkan pengemudi merupakan seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab Pandeglang. Ketika mengemudi, di tubuh Ahmad Mursidi terpasang selang oksigen.
“Jadi dia itu kepala dinas, posisi lagi memakai infus (oksigen), dia lagi sakit, menurut keterangan dia sakit diabetes,” kata Rika.
Ada sembilan orang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Semua korban mayoritas sebagai siswa, sedangkan dua orang lainnya pedagang dan sales. Satu orang siswa dilaporkan tewas. (dek/dek)





