Jaksa militer telah mendakwa empat orang dalam penyerangan yang membakar seperlima pemakaman aktivis Andrie Yunus.
Persidangan telah dibuka di pengadilan militer di Jakarta terhadap empat tentara Indonesia yang isinya melakukan serangan asam terhadap seorang aktivis yang berkampanye menentang perluasan peran angkatan bersenjata dalam pemerintahan.
Jaksa militer mendakwa kelompok tersebut, termasuk Edi Sudarko, Budi Hariyanto Widhi Cahyono, Nandala Dwi Prasetia dan Sami Lakka, pada hari Rabu dengan penyerangan serius, dengan hukuman ancaman maksimal 12 tahun berdasarkan hukum pidana Indonesia.
Cerita yang Direkomendasikan
daftar 4 barang
- daftar 1 dari 4Indonesia menerima pemulihan pasukan perdamaian yang dibubarkan di Lebanon selatan
- daftar 2 dari 4Indonesia dan AS menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan ‘utama’
- daftar 3 dari 4Korban selamat kecelakaan kereta api dimatikan di Indonesia ditarik dari pendinginnya
- daftar 4 dari 4Korban tewas setelah kecelakaan kereta api di dekat Jakarta, Indonesia, meningkat menjadi 14
daftar akhir
Para terdakwa, yang diajukan oleh pengacara yang ditunjuk militer, hadir di pengadilan dengan mengenakan seragam. Pengacara pembela kedua pria tersebut mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka tidak akan membantah dakwaan tersebut, sehingga perdamaian dapat dilanjutkan.
Penyerangan terjadi pada 12 Maret, ketika aktivis Andrie Yunus – wakil koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) – sedang mengendarai sepeda motor di Jakarta. Dua pria yang mengendarai sepeda motor lain menyiramnya dengan asam.

Andrie, 27, mengalami luka bakar di lebih dari 20 persen wajah dan tubuhnya dan satu matanya menjadi buta, menurut jaksa militer Mohammad Iswadi.
Meskipun polisi pada awalnya mengidentifikasi dua tersangka lainnya berdasarkan rekaman CCTV, empat lainnya akhirnya ditangkap.
Mereka semua bekerja untuk Badan Intelijen Strategis militer Indonesia, yang ketuanya telah mengundurkan diri, meskipun alasan tersebut tidak disebutkan.
Iswadi mengatakan kelompoknya marah atas aktivisme Andrie, namun tidak menjalankan perintah resmi.
Pada saat penyerangan terjadi, Andrie baru saja selesai merekam podcast, mengkritik apa yang dia gambarkan sebagai militerisasi pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabu Subiantomantan jenderal.
Dia juga memprotes amandemen tersebut diratifikasi oleh DPR RI tahun lalu, mengizinkan personel militer aktif untuk diangkat ke berbagai jabatan pemerintahan, termasuk di kantor kejaksaan agung, mitigasi bencana nasional, dan badan kontraterorisme.

Kelompok hak asasi manusia mengkritik langkah-langkah tersebut karena meningkatkan keterlibatan militer dalam urusan publik, yang berpotensi mengarah pada perlindungan kekuasaan dan hak asasi manusia.
“Para tersangka menilai Andrie Yunus telah menghina dan menginjak-injak institusi militer,” kata Iswadi.
Pengawas hak asasi manusia Indonesia, Komnas HAM, secara terpisah mengklaim bahwa setidaknya 14 orang terkait dengan serangan tersebut.
Insiden tersebut “dapat menimbulkan ketakutan di kalangan warga sipil untuk mengkritik pejabat pemerintah”, kelompok tersebut diperingatkan.
Menurut Iswadi, orang keempat tersebut merencanakan penyerangan terhadap kedatangan militer mereka di Jakarta.
Salah satu dari mereka memperoleh “cairan penghilang karat” dari bengkel militer dan mencampurkannya dengan cairan aki, katanya, sebelum kelompok tersebut pergi mencari Andrie dengan sepeda motor.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada tanggal 6 Mei, ketika jaksa diharapkan menghadirkan saksi.






