Politisi Afrika Selatan Julius Malema dijatuhi hukuman penjara karena menembakkan senjata

PEMECAHAN,

Hakim memberikan masa jabatan lima tahun kepada tokoh oposisi, yang menurut para pengacara akan mengangkat banding.

Politisi oposisi Afrika Selatan Julius Malema telah dijatuhi hukuman penjara karena menembakkan senapan ke udara pada sebuah rapat umum.

Malema, pemimpin oposisi sayap kiri Pejuang Kemerdekaan Ekonomi (EFF), dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada hari Kamis oleh Hakim Twanet Olivier.

Malema, yang merupakan salah satu politisi paling terkemuka di Afrika Selatan, tahun lalu divonis bersalah atas dakwaan, termasuk kepemilikan senjata api secara tidak sah dan penggunaan senjata di tempat umum atas kejadian tahun 2018.

Pemimpin partai terbesar keempat di parlemen berusia 45 tahun itu mengaku tidak bersalah, dengan alasan senjata itu hanyalah mainan.

Ratusan pendukung EFF yang berpakaian merah Malema berkumpul di luar pengadilan untuk mendengarkan hukuman dalam kasus yang memuat musik politik.

Hukuman maksimalnya adalah 15 tahun penjara. Hukuman penjara lebih dari 12 bulan, jika dikonfirmasi setelah semua permohonan banding, akan menghalangi Malema untuk menjabat sebagai anggota parlemen.

Hal ini akan menjadi argumen besar bagi EFF, yang mendapat dukungan kuat di kalangan generasi muda Afrika Selatan yang kecewa dengan ketidaksetaraan rasial yang terus terjadi sejak berakhirnya pemerintahan minoritas kulit putih pada tahun 1994.

Lebih banyak lagi yang akan datang…

  • Related Posts

    Dua Pria Pengedar Narkoba Ditangkap di Jonggol Bogor, 1 Kg Ganja Disita

    Jakarta – Sebanyak dua orang diduga pengedar narkoba ditangkap di salah satu perumahan di Jonggol, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengamankan barang bukti 1 kilogram ganja dan sabu dari penangkapan…

    Pramono Prihatin Soal Lagu 'Erika' ITB: Dulu Liriknya Nggak Begitu

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta yang juga mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Tambang ITB, Pramono Anung, merespons soal lagu ‘Erika’ yang menuai sorotan karena bermuatan pelecehan. Pramono menyebut saat menjadi mahasiswa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *