MENTERI Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menanggapi polemik wacana war tiket haji yang diprotes oleh asosiasi hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Saat rapat dengan Komisi VIII DPR pada Selasa, 14 April 2026, war tiket juga menjadi salah satu topik hangat yang dibahas.
Irfan mengakui bahwa gagasan itu menjadi opsi yang dipikirkan Kementerian Haji dan Umrah untuk mempersingkat masa tunggu haji. “Ini yang sempat ramai ini saya akui war tiket memang wacana yang sedang kita bahas di Kementerian Haji,” tutur dia di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Politikus Partai Gerindra itu kemudian melanjutkan, dia merupakan sosok yang bertanggungjawab terhadap polemik ini lantaran ia sendiri yang mengumumkan pertama kali pada Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah di Tangerang, Banten, pada 8 April 2026. Merespons berbagai kritik, dia menyatakan siap menunda pembahasan tentang war tiket dan fokus pada persiapan haji yang kloter pertamanya berangkat pada 22 April mendatang.
“Saya adalah orang yang pertama melontarkan istilah war tiket ini dan kalo itu dianggap sebagai terlalu prematur ya akan kita tutup dulu sampai hari ini,” ucap Irfan.
Wacana menghapus sistem antrean dan menerapkan war tiket mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Haji merevolusi penyelenggaraan haji. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan salah satu gagasan yang muncul adalah menghapus sistem masa tunggu dan beralih menggunakan mekanisme war tiket atau pendaftaran langsung.
Irfan mengatakan sistem tersebut pernah diterapkan di Indonesia sebelum akhirnya dibentuk Badan Pengelola Keuangan Haji. Pada masa lalu, Irfan menjelaskan, sistem yang berlaku adalah pendaftaran langsung atau war tiket.
Ketika itu pemerintah akan mengumumkan biaya haji tahun berjalan dan kuota yang tersedia, lalu membuka pendaftaran pada periode tertentu. Siapa pun yang memiliki kemampuan finansial dan fisik yang baik bisa langsung mendaftar. Anggota jemaah yang bisa berangkat adalah yang lebih dulu melunasi biaya haji dan mengamankan tiket.
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Selly Andriany Gantina mengatakan bahwa perang atau war tiket haji bukan solusi di tengah membludaknya antrean keberangkatan haji. Selly mencatat saat ini ada 5,6 juta orang yang masuk daftar tunggu ibadah haji.
“Hari ini adalah momen yang tidak tepat untuk mengeluarkan statement war tiket. Dan kami berharap bahwa Kementerian Haji bisa meredam upaya untuk mengeluarkan statement war ticket,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa, 14 April 2026.
Menurut Selly, skema rebutan tiket haji itu mencederai keadilan bagi masyarakat yang telah antre berangkat haji selama bertahun-tahun. Dia mendorong agar jutaan orang yang telah masuk daftar haji itu untuk diberangkatkan lebih dahulu.





