2 Jukir Kafe Aniaya Marbot gegara Ditegur Parkirkan Mobil di Masjid

Bandar Lampung

Kakak beradik juru parkir di Lampung, Erick Estrada (39) dan Heri Erlangga (33), ditangkap polisi usai menganiaya marbot masjid, Muhammad Mastur (90). Keduanya berdalih kesal karena ditegur korban usai memarkirkan kendaraan pengunjung kafe di area masjid.

“Mereka (pelaku) ini jukir di kafe, jadi kadang mereka ini memarkirkan kendaraan pengunjung kafe ke lingkungan masjid. Hal itu kemudian ditegur oleh korban sehingga akhirnya terjadi penganiayaan tersebut,” kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, dilansir detikSumbagsel, Senin (6/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gigih mengatakan kedua jukir itu sudah sering memarkirkan kendaraan pengunjung kafe di area masjid. Dia menyebut marbot itu kemudian menegur perbuatan kedua jukir itu.

“Dari keterangan korban bahwa sering dilakukan hingga akhirnya terjadi teguran tersebut yang berujung penganiayaan,” katanya.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung.

Simak selengkapnya di sini.

(haf/idh)

  • Related Posts

    Amplop Berkode di Balik Dugaan Suap ke Dirjen Bea Cukai

    Jakarta – Terungkap kode amplop dari Blueray dalam sidang kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Selain itu, jaksa mengungkap aliran dana ke sejumlah pejabat Bea Cukai.…

    KJRI Istanbul: 9 WNI Relawan Flotilla Ditendang-Disetrum Tentara Israel

    Istanbul – Sebanyak 9 warga negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla yang sempat ditangkap Israel telah tiba di Istanbul, Turki. Konsulat Jenderal RI (KJRI) Istanbul mengabarkan kondisi terkini 9…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *