Patroli di Jaktim, Brimob Polda Metro Bubarkan Remaja yang Pesta Miras

Jakarta

Brimob Batalyon B Pelopor Polda Metro Jaya dengan Perintis Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menemukan sejumlah masyarakat yang melakukan pelanggaran saat melakukan patroli. Petugas sempat membubarkan sekelompok remaja yang sedang berkumpul sambil menenggak minuman keras (miras).

Hal itu terjadi pada Sabtu (4/4) dini hari di kawasan Batu Ampar, Jaktim. Ternyata, orang-orang itu diketahui pernah terlibat tawuran. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak RT/RW setempat agar dilakukan pembinaan dan pengawasan lanjutan.

Selain itu, tim patroli juga menemukan empat remaja kedapatan melaju dengan kecepatan tinggi tanpa helm di Jalan Otto Iskandar Dinata. Saat dihentikan, mereka tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan langsung diamankan petugas untuk pendataan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, polisi mengamankan dua remaja beserta dua unit sepeda motor. Lalu mereka diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penilangan.

Tak hanya itu, tim patroli mendapati kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor di kawasan Condet. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan situasi dan memastikan korban mendapat penanganan dengan cepat. Insiden itu diselesaikan secara kekeluargaan, dan korban dibawa ke rumah sakit.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan, patroli malam terus digencarkan sebagai upaya menekan gangguan kamtibmas yang masih sering terjadi. Menurutnya, pola pelanggaran yang melibatkan remaja, termasuk berkendara tidak tertib hingga konsumsi minuman keras kerap berulang ditemukan di lapangan.

“Patroli ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan. Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas seperti ini masih terus berulang, sehingga kehadiran personel menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat,” ujar Henik dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).

Henik mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada polisi. Pelaporan bisa melalui layanan Call Center Polri di nomor 110.

“Agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk mencegah pelanggaran serupa terus terulang dan menjaga situasi Jakarta Timur tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.

(tsy/fas)

  • Related Posts

    Prabowo Minta Tunda Bangun Kantor: Jangan Kantor Megah Produk Nggak Ada

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mendorong proyek-proyek produktif di era pemerintahannya. Ia meminta kabinetnya memprioritaskan pembangunan sektor-sektor produktif. “Nanti dalam bulan bulan yang akan datang kita akan mempercepat…

    Transformasi Lewat JConnect, Bank Jatim Raih Digital Innovation Award 2026

    Jakarta – Bank Jatim meraih penghargaan untuk kategori Digital Innovation in Business Transformation pada ajang Digital Innovation Award 2026. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *