5 Pekerja Tersetrum Saat Pasang Tiang Wi-Fi di Bogor, Seluruhnya Selamat

Bogor

Sebanyak lima orang tersetrum listrik saat memasang tiang Wi-Fi di Jalan AMD Cibentang, Ciseeng, Kabupaten Bogor. Kelima korban mengalami luka bakar dan dibawa ke rumah sakit.

“Terkait peristiwa kecelakaan kerja, kami dari Polsek Parung membenarkan bahwa telah terjadi insiden tersengat aliran listrik saat pemasangan tiang Wi-Fi. Dalam kejadian tersebut, terdapat lima orang pekerja yang menjadi korban,” kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

Maman mengatakan peristiwa terjadi ketika lima pekerja sedang memasang tiang kabel fiber optik, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, tiang yang terbuat dari besi tanpa sengaja menyentuh kabel listrik hingga membuat kelimanya tersetrum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bagian ujung tiang tersebut menyentuh kabel listrik aktif sehingga mengakibatkan para pekerja tersengat arus listrik,” kata Maman.

“Seluruh korban mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh dan telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Ciseeng. Dua korban yang kondisinya memerlukan penanganan lebih lanjut telah dirujuk ke RS Citra Arafiq Sawangan,” imbuhnya.

Saat ini, kata Maman, pihaknya masih melakukan penanganan dan menyelidiki kasus tersebut. Ia mengimbau pihak vendor tetap mengutamakan keselamatan pekerja yang hendak melakukan tugasnya.

“Saat ini, kami telah melakukan langkah-langkah penanganan, antara lain olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta pendalaman terkait aspek keselamatan kerja dan perizinan kegiatan tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan sesuai hasil penyelidikan,” kata Maman.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya penyedia jasa dan pekerja lapangan, agar selalu memperhatikan standar keselamatan kerja, terutama saat bekerja di dekat jaringan listrik guna mencegah kejadian serupa,” imbuhnya.

(sol/mea)

  • Related Posts

    Pramono Minta Kadishub Baru Bereskan Masalah Parkir Liar, Termasuk di Blok M

    Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta yang baru Budi Awaluddin untuk membereskan persoalan parkir liar dan pungutan liar (pungli) di kawasan Blok…

    Kasasi Ditolak MA, Razman Arif Tetap Dihukum 1,5 Tahun Bui di Kasus Hotman

    Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pengacara Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik pengacara Hotman Paris Hutapea. Razman tetap dihukum 1,5 tahun penjara. “Tolak kasasi penuntut umum…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *