Resbob Ingin Kuliah di Bandung dan Dididik Adat Sunda Usai Kasusnya Selesai

Bandung

YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus Putra Nasihan mengaku ingin kuliah di Bandung setelah kasus penghinaan terhadap Suku Sunda selesai. Dia ingin dididik adat Sunda.

Pernyataan itu dilontarkan Resbob setelah menjalani persidangan di PN Bandung, Senin (30/3/2026). Resbob mengatakan selain telah di drop out (DO) di Surabaya, dia juga ingin mendapat pendidikan adat yang lebih dekat dengan Suku Sunda.

“Saya sudah pasti ingin kuliah lagi, karena saya udah di-DO dari Universitas Wijayakusuma Surabaya. Saya berniat untuk masuk kuliah di Universitas Pasundan, san saya ingin dididik dengan adat Sunda. Itu bagian dari keinginan saya setelah semua selesai,” kata Resbob, seperti dilansir detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di momen itu, Resbob juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan. Dia berharap permohonan maafnya bisa diterima, sekaligus meringankan hukumannya nanti.

“Semoga berjalan sesuai apa yang diharapkan. Kepada Pak Gubernur, Pak Dedi, kepada Pak Wagub juga, Pak Erwan, saya mohon permohonan maaf saya ini bisa diterima,” ucapnya.

“Bisa diberi keringanan, karena saya telah melakukan proses hukum ini dengan baik dan menjalani hukuman juga. Sehingga kalau ada orang salah, jangan dibenarkan. Tapi ketika ada yang mau belajar dari kesalahannya, maka harus dimaafkan,” pungkasnya.

Baca selengkapnya di sini

(idh/dhn)

  • Related Posts

    Respons Cepat 110 Temukan Tas Bocah Tertinggal di Sabang Tengah Malam

    Kota Depok – Seorang ibu bernama Lia membagikan pengalamannya pertama kali menghubungi call center 110 Polri. Lia meminta bantuan 110 untuk mengecek tas berisi tablet milik putrinya, C (7) yang…

    Projo Ungkap Kesehatan Jokowi Sudah Pulih 99 Persen

    SEJUMLAH kelompok relawan pendukung mendatangi kediaman mantan Presiden Joko Widodo, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada awal Mei kemarin. Kelompok relawan yang dimaksudkan antara lain, Projo dan Bara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *