Resbob Ingin Kuliah di Bandung dan Dididik Adat Sunda Usai Kasusnya Selesai

Bandung

YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus Putra Nasihan mengaku ingin kuliah di Bandung setelah kasus penghinaan terhadap Suku Sunda selesai. Dia ingin dididik adat Sunda.

Pernyataan itu dilontarkan Resbob setelah menjalani persidangan di PN Bandung, Senin (30/3/2026). Resbob mengatakan selain telah di drop out (DO) di Surabaya, dia juga ingin mendapat pendidikan adat yang lebih dekat dengan Suku Sunda.

“Saya sudah pasti ingin kuliah lagi, karena saya udah di-DO dari Universitas Wijayakusuma Surabaya. Saya berniat untuk masuk kuliah di Universitas Pasundan, san saya ingin dididik dengan adat Sunda. Itu bagian dari keinginan saya setelah semua selesai,” kata Resbob, seperti dilansir detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di momen itu, Resbob juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan. Dia berharap permohonan maafnya bisa diterima, sekaligus meringankan hukumannya nanti.

“Semoga berjalan sesuai apa yang diharapkan. Kepada Pak Gubernur, Pak Dedi, kepada Pak Wagub juga, Pak Erwan, saya mohon permohonan maaf saya ini bisa diterima,” ucapnya.

“Bisa diberi keringanan, karena saya telah melakukan proses hukum ini dengan baik dan menjalani hukuman juga. Sehingga kalau ada orang salah, jangan dibenarkan. Tapi ketika ada yang mau belajar dari kesalahannya, maka harus dimaafkan,” pungkasnya.

Baca selengkapnya di sini

(idh/dhn)

  • Related Posts

    Adakah Cuti Bersama Paskah 2026? Simak Jadwal Libur di April

    Jakarta – Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah akan segera diperingati pada awal April 2026. Sehubungan dengan itu mulai banyak masyarakat yang mencari informasi terkait tanggal merah untuk hari libur…

    Prioritas IKN 2026: Pembangunan Gedung DPR-Pemindahan ASN

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyampaikan sejumlah program prioritas yang akan digarap lembaganya pada 2026. Beberapa di antaranya meliputi perencanaan dan pembangunan kawasan hingga pemindahan aparatur sipil…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *