Bareskrim Musnahkan 1 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Riau

Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan terhadap jaringan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1,02 kilogram sabu.

Pemusnahan dilaksanakan di ruang Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, pada Senin (30/3/2026), dipimpin oleh AKBP Franciska PS Munthe, dihadiri oleh anggota Puslabfor Bareskrim Polri, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, serta tersangka Sugeng bin Kasiono.

Provost Divpropam Polri juga turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut guna memastikan tidak ada penyelewengan barang bukti, sekaligus sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polri terhadap pertanggungjawaban barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air accu dan air panas dan dibuang ke kloset.

Sebelum dilaksanakan pemusnahan, Puslabfor mengecek sampel terlebih dahulu untuk memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan positif narkotika jenis sabu.

Kronologi Pengungkapan

Sebelumnya, tersangka Sugeng ditangkap oleh Tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Riau, pada Sabtu (14/2) malam di wilayah Rokan Hulu, Riau. Operasi ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Tersangka atas nama inisial S (35) kami amankan di Jalan Poros Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (15/2).

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sebungkus paket besar berisi sabu di dalam tas ransel, 1 unit ponsel alat telekomunikasi, dan 1 unit motor Yamaha RX King.

Brigjen Eko Hadi mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami keterlibatan tersangka dan melacak jaringan narkotika di atasnya. Saat ini tersangka diamankan di Bareskrim Polri.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara tuntas.

“Rencana tindak lanjut kami adalah melakukan pengembangan jaringan dan memastikan kasus ini disidik hingga tuntas,” pungkasnya.

(mea/mea)

  • Related Posts

    Respons Cepat 110 Temukan Tas Bocah Tertinggal di Sabang Tengah Malam

    Kota Depok – Seorang ibu bernama Lia membagikan pengalamannya pertama kali menghubungi call center 110 Polri. Lia meminta bantuan 110 untuk mengecek tas berisi tablet milik putrinya, C (7) yang…

    Projo Ungkap Kesehatan Jokowi Sudah Pulih 99 Persen

    SEJUMLAH kelompok relawan pendukung mendatangi kediaman mantan Presiden Joko Widodo, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada awal Mei kemarin. Kelompok relawan yang dimaksudkan antara lain, Projo dan Bara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *