Apakah Israel, AS, dan Iran melanggar hukum internasional?

Sasaran sipil telah diserang oleh pihak ketiga yang bertikai.

Sekolah dan rumah sakit dibom; pemogokan terhadap gedung apartemen; fasilitas energi menjadi sasaran dan serangan terhadap negara-negara tetangga.

Apakah Israel, Amerika Serikat, dan Iran melanggar hukum internasional dalam perang tersebut? Atau pembenaran hukum apa yang bisa mereka klaim?

Pembawa acara: James Teluk

Tamu:

Geoffrey Nice – Pengacara hak asasi manusia dan mantan jaksa Pengadilan Kriminal Internasional

Brian Finucane – Penasihat senior program AS di International Crisis Group dan mantan penasihat hukum di Departemen Luar Negeri AS

Nicholas Tsagourias – Profesor hukum internasional di Universitas Sheffield

  • Related Posts

    Momen Prabowo Naik Maung Hadiri Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina. Prabowo hadir dalam forum internasional itu menggunakan mobil Maung Garuda. Dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden,…

    Mimpi Aldi Bersama Istri dan Anak Merantau Kandas Usai Bus ALS Terbakar

    Jakarta – Suasana haru menyelimuti keluarga korban kecelakaan bus ALS yang menabrak truk tangki minyak di Sumatera Selatan, di posko RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Salah satu keluarga korban, Hambali…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *