Menteri Pendidikan Pastikan Peserta TKA Bisa Ikut Susulan

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan peserta tes kemampuan akademik atau TKA yang terdampak gangguan listrik, seperti yang terjadi saat uji coba di sejumlah daerah, dapat mengikuti ujian susulan. Menurut Mu’ti, mekanisme tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi atas berbagai kendala teknis yang muncul selama masa uji coba TKA, termasuk gangguan listrik dan gangguan jaringan internet. “Kalau listrik mati atau ada kendala lain, nanti bisa dibuat jam susulan. Bukan ujian ulang, tapi susulan,” kata Mu’ti  saat ditemui di rumahnya di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa, 17 Maret 2026.

Dia menjelaskan, kebijakan serupa juga berlaku bagi siswa yang tidak dapat mengikuti ujian karena alasan lain, seperti sakit atau kondisi tertentu. Menteri Mu’ti menegaskan, pelaksanaan TKA saat ini masih dalam tahap uji coba. Pemerintah, kata dia, tengah mengumpulkan berbagai data kendala di lapangan melalui gladi bersih untuk menyempurnakan sistem sebelum diterapkan secara penuh.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Selain menyiapkan skema ujian susulan, kementerian juga menggandeng sejumlah pihak untuk meminimalkan gangguan teknis, seperti bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk pasokan listrik dan Telkom untuk jaringan internet.

Bahkan, untuk sekolah yang belum memiliki akses internet memadai, pemerintah menyiapkan dukungan tambahan seperti penggunaan layanan satelit. “Semua kendala itu kami data dan kami antisipasi agar ke depan pelaksanaan TKA bisa lebih optimal,” ujar Mu’ti.

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *